POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tersangka Jepang dalam penipuan bantuan COVID dideportasi oleh Indonesia |  Kesehatan

Tersangka Jepang dalam penipuan bantuan COVID dideportasi oleh Indonesia | Kesehatan

Mary Yamaguchi, Andy Jatmiko dan Edna Dharigan – Associated Press

TOKYO (AP) – Seorang pria Jepang yang dituduh menggelapkan sekitar 1 miliar yen ($ 7,3 juta) dana pemerintah untuk usaha kecil Jepang yang terinfeksi virus corona tiba di Tokyo pada Rabu setelah dideportasi oleh Indonesia. Dia melarikan diri satu setengah tahun yang lalu.

Mitsuhiro Taniguchi, 47, ditangkap di pesawat oleh polisi Jepang yang menemaninya dan dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi setelah mendarat di bandara Narida Tokyo, media Jepang melaporkan. Polisi mengatakan laporan itu tidak dapat dikonfirmasi segera.

Sebelumnya pada Rabu, pejabat imigrasi Indonesia Douglas Simamora mengatakan Tanukuchi telah dideportasi setelah paspornya dicabut oleh pemerintah Jepang dan tidak memiliki izin tinggal.

Pihak berwenang Indonesia menangkap Tanikuchi pada 4 Juni di sebuah rumah milik seorang penjual ikan di provinsi Lampung, Indonesia. Selama tinggal di sana, ia menggambarkan dirinya sebagai investor yang tertarik dengan perikanan. Pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki apakah ada orang lain di negara ini yang terlibat dalam penipuan, yang terkait dengan Tanikuchi.

Dilaporkan bahwa pribadi dan kenalan mengajukan sekitar 1.700 aplikasi palsu ke dana bantuan Pemerintah-19 untuk pemerintah Jepang, di mana lebih dari 960 menerima hibah ilegal dan menggelapkan sekitar 1 miliar yen ($ 7,3 juta).

Polisi telah menangkap mantan Tanikuchi – istri dan dua putra mereka – yang diyakini sebagai bagian dari kelompok yang lebih besar – dan bersiap untuk memasukkan Tanikuchi ke dalam daftar buronan internasional pada Mei, menurut laporan media Jepang. Ketiga tersangka diduga menggelapkan 3 juta yen ($ 22.500) dari pemerintah dalam hibah Pemerintah-19 dari Juni hingga Agustus 2020.

Gugatan itu kemungkinan didanai oleh Polisi Tokyo pada Agustus 2020. Dua bulan kemudian Tanikuchi masuk ke Indonesia dengan visa investor.

Jatmiko dan Tarigan melaporkan dari Jakarta, Indonesia.

Hak Cipta 2022 Associated Press. Seluruh hak cipta. Konten ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.