POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tempat tidur rumah sakit di Jakarta mencapai 45%

JAKARTA (Andara) – Angka BOR (BOR) di seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta hingga Jumat mencapai 45 persen, dengan kasus tanpa gejala mendominasi, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmed Riza Patria.

“Saat ini BOR sudah naik menjadi 45 persen. Namun perlu digarisbawahi bahwa ini berbeda dengan bulan atau tahun sebelumnya. BOR ini didominasi oleh (pasien) tanpa gejala,” katanya di Jakarta, Jumat.

Dari total 3.922 tempat tidur, tingkat hunian mencapai 45 persen, sedangkan di ICU, dari 611 tempat tidur, tingkat hunian mencapai 14 persen, tambahnya.

Secara umum, pasien yang dirawat di rumah sakit atau diisolasi sendiri tidak menunjukkan gejala, berbeda dengan situasi yang terlihat pada lonjakan kejadian yang disebabkan oleh variabilitas delta pada pertengahan 2021, katanya.

Wagub meminta masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah jika diizinkan bekerja dari rumah.

Dia mengatakan batas BOR tidak boleh melebihi 60 persen. Menurut Patria, BOR di Jakarta tercatat kurang dari 5 persen sebelum kenaikan saat ini.

Berita Terkait: Jakarta telah menyiapkan 2.500 tempat tidur di kompleks apartemen Nagrok untuk pasien Kovid

Hingga Kamis (27 Januari 2022), jumlah kasus aktif (masih dirawat atau diisolasi) di Jakarta bertambah menjadi 2.248, menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sehingga total kasus aktif menjadi 16.330.

Hingga Kamis, jumlah kasus Omicron telah mencapai 2.404, termasuk 1.309 kasus impor dan 1.095 kasus transfer lokal, menurut data Dinas Kesehatan.

Pada Maret 2020 kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia. Hingga 28 Januari 2022, setidaknya 4.319.175 orang di negara itu dinyatakan positif COVID-19, 4.131.333 telah sembuh dan 144.268 telah terinfeksi virus, menurut data yang diberikan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Berita Terkait: Jakarta Perkuat Satgas 19 Pemerintah atas Lonjakan Kasus Omigron