POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sri Mulyani minta Pertamina batasi penjualan BBM bersubsidi

Sri Mulyani minta Pertamina batasi penjualan BBM bersubsidi

Tempo.co, JakartaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indravati kembali meminta Pertamina untuk menahan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi untuk menjaga anggaran negara.

“Tentunya saya berharap Pertamina benar-benar mengontrol volume agar anggaran negara tidak terpengaruh,” kata Sri di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dia menilai karena penjualan BBM bersubsidi tidak dibatasi, alokasi subsidi dan kompensasi energi akan melebihi pagu anggaran Rp502 triliun tahun ini.

“Bahkan jika APBN dalam kondisi baik dan surplus hingga Juli, tagihannya akan lebih besar pada semester kedua jika skalanya tidak dikendalikan,” tegasnya.

Hingga Juli 2022, pasokan BBM Bertalite telah mencapai 16,8 juta kiloliter. Artinya, dari total alokasi 23 juta kiloliter tahun ini, hanya tersisa 6,2 juta kiloliter alokasi untuk BBM bersubsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya memperkirakan pasokan tahun ini mencapai 28 juta kiloliter.

Selain itu, kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga membebani anggaran negara. “Nilai tukar kita asumsinya sedikit berbeda. Kemarin Rp 14.450 dan sekarang Rp 14.700,” tambahnya.

Dengan faktor-faktor tersebut, mantan direktur utama Bank Dunia itu berpendapat anggaran subsidi energi bisa tumbuh lagi. “Selain Rp502 triliun yang kami laporkan, kami asumsikan harga minyak di APBN US$100 per barel. Tadinya mencapai US$120 per barel. Jadi itu juga akan ditambah,” urai Sri.

Shri Muliani mengatakan jika tekanan terhadap anggaran negara meningkat, pemerintah akan mengambil beberapa langkah. “Tapi kalau shock terus berlanjut, kalau menimbulkan gap yang besar, kita harus mencari langkah-langkah untuk melindungi rakyat, ekonomi, dan anggaran negara,” katanya.

Kementerian Keuangan sedang mengkaji regulasi BBM bersubsidi PertaminaKementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Antara | Bisnis

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News