POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Singapura menjadi negara pertama yang meratifikasi perjanjian RCEP – Asia Tenggara

Singapura menjadi negara pertama yang meratifikasi perjanjian RCEP – Asia Tenggara

Singapura telah meratifikasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, menjadi negara pertama yang berpartisipasi dalam perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang melakukannya, kata Kementerian Perdagangan dan Industri, Jumat.

Pernyataan kementerian mengutip Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Singh yang mengatakan bahwa persetujuan tersebut “menunjukkan komitmen kuat Singapura untuk memperkuat hubungan komersial dan ekonomi kami dengan mitra kami, untuk kepentingan bisnis kami dan rakyat kami.”

Chan mengatakan Singapura berharap negara-negara peserta lain akan meratifikasi perjanjian itu dan mempercepat berlakunya.

RCEP ditandatangani November lalu oleh 15 negara di Asia Pasifik.

Perjanjian tersebut mencakup 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara – Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam – serta Jepang, Cina, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. .

India, salah satu negara pendiri, tidak menandatangani perjanjian tersebut karena khawatir defisit perdagangannya dengan China meningkat.

RCEP adalah blok komersial terbesar di dunia, menyumbang sekitar 30 persen dari PDB global dan hampir sepertiga dari populasi dunia.

Perjanjian tersebut akan berlaku setelah diratifikasi oleh enam anggota ASEAN dan tiga negara lainnya.

READ  Kisah intimidasi dan penindasan terhadap aktivis muncul pasca Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP28) – Dunia