Singapura telah meratifikasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, menjadi negara pertama yang berpartisipasi dalam perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang melakukannya, kata Kementerian Perdagangan dan Industri, Jumat.
Pernyataan kementerian mengutip Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Singh yang mengatakan bahwa persetujuan tersebut “menunjukkan komitmen kuat Singapura untuk memperkuat hubungan komersial dan ekonomi kami dengan mitra kami, untuk kepentingan bisnis kami dan rakyat kami.”
Chan mengatakan Singapura berharap negara-negara peserta lain akan meratifikasi perjanjian itu dan mempercepat berlakunya.
RCEP ditandatangani November lalu oleh 15 negara di Asia Pasifik.
Perjanjian tersebut mencakup 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara – Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam – serta Jepang, Cina, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. .
India, salah satu negara pendiri, tidak menandatangani perjanjian tersebut karena khawatir defisit perdagangannya dengan China meningkat.
RCEP adalah blok komersial terbesar di dunia, menyumbang sekitar 30 persen dari PDB global dan hampir sepertiga dari populasi dunia.
Perjanjian tersebut akan berlaku setelah diratifikasi oleh enam anggota ASEAN dan tiga negara lainnya.
“Pemikir. Fanatik internet. Penggemar zombie. Komunikator total. Spesialis budaya pop yang bangga.”
More Stories
Republik Rhode Island mempersiapkan 15 pekerja kesehatan untuk misi kemanusiaan di Gaza
Megawati Indonesia mengirimkan pesan dukungan kepada Kamala Harris dalam pemilihan presiden AS
Eropa mengaktifkan latihan Pitch Black 2024