POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Selandia Baru menerima 450 pengungsi dari Australia |  berita pengungsi

Selandia Baru menerima 450 pengungsi dari Australia | berita pengungsi

Pengungsi yang berusaha mencapai Australia dengan perahu telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di pulau-pulau terpencil atau ditahan di pusat-pusat penahanan imigrasi, sehingga mengganggu kesehatan mental mereka.

Selandia Baru telah mengumumkan akan menerima 450 pencari suaka dan pengungsi yang ditahan di Australia atau pusat penahanan lepas pantainya di Nauru di bawah kebijakan imigrasi Australia yang keras, sembilan tahun setelah tawaran pertamanya ditolak.

Banyak pengungsi telah ditahan selama bertahun-tahun tanpa harapan akan kehidupan normal di Australia.

“Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam memukimkan kembali pengungsi dan pengaturan ini adalah contoh lain bagaimana kami memenuhi kewajiban kemanusiaan internasional kami,” kata Menteri Imigrasi Selandia Baru Chris Favoy. “Kami senang dapat memberikan hasil pemukiman kembali kepada para pengungsi yang jika tidak akan terus menghadapi masa depan yang tidak pasti.”

Australia memperkenalkan langkah-langkah baru yang keras pada tahun 2013 untuk mengirim pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan perahu ke apa yang disebut pusat pemrosesan lepas pantai di Papua Nugini (Papua Nugini) atau Nauru. Mereka diberitahu bahwa mereka tidak akan pernah diizinkan untuk menetap di Australia bahkan jika mereka diketahui membutuhkan perlindungan di bawah undang-undang pengungsi. Kelompok pengungsi mengatakan sekitar 1.300 orang, termasuk orang yang diizinkan tinggal dengan visa sementara di komunitas, saat ini termasuk dalam kategori ini.

Sementara kamp-kamp telah ditutup di PNG dan Nauru, sekitar 200 orang tetap berada di Pasifik sementara yang lain dibawa ke Australia di bawah rencana evakuasi medis jangka pendek pada tahun 2019 dan telah tinggal di fasilitas seperti Melbourne Park Hotel sejak saat itu.

Selandia Baru mengatakan akan mengambil 150 pengungsi setahun selama tiga tahun ke depan dan akan mengikuti proses penyaringan dan evaluasi yang sama dari program kuota pengungsi yang digunakan dengan pengungsi lain yang datang ke negara itu, menurut pernyataan itu.

READ  Persepsi transisi energi di Asia Tenggara: antara harapan dan ketakutan

Pengungsi yang ditahan telah lama mengeluhkan sifat kasar dari sistem tersebut, dengan pejabat Australia memegang kekuasaan besar atas nasib mereka.

Moz Azimitabar dibebaskan dari pusat penahanan imigrasi pada tahun 2021 dengan visa sementara yang memungkinkan dia untuk bekerja tanpa belajar, yang harus diperbarui setiap enam bulan. Kamis menyambut baik pengumuman Selandia Baru.

“Hari ini adalah kemenangan luar biasa bagi hak asasi manusia dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak dapat mengabaikan kekuatan rakyat!” tulis di Twitter. “Hari ini adalah hari ulang tahunku dan ini adalah hadiah terbaik yang pernah ada!”

Selandia Baru pertama kali menawarkan untuk menerima beberapa pengungsi pada tahun 2013, tetapi Australia telah berulang kali menolak, yang kemudian menegosiasikan para pengungsi dengan Amerika Serikat.

Amerika Serikat telah menerima kurang dari 1.000 orang dari pusat pemrosesan, menurut data Januari dari Dewan Pengungsi Australia.

Para kritikus mengecam perlakuan Australia terhadap pengungsi dan kondisi di fasilitas penahanan, dan kecaman publik atas dampak kesehatan dari penahanan yang berkepanjangan telah menyebabkan beberapa dievakuasi secara medis ke Australia dari pulau-pulau Pasifik.

Menurut pernyataan dari Australia, perjanjian terbaru tidak termasuk siapa pun di Papua Nugini.

“Penahanan di luar negeri adalah babak gelap dan berdarah dalam kisah negara kita, dan pembentukan bipartisan adalah aib nasional,” Nick McKim, seorang senator Partai Hijau dari Tasmania, menulis di Twitter. “Butuh waktu yang sangat lama sebelum pemerintah Australia menerima tawaran NZ, dan perjanjian itu seharusnya memberikan lebih banyak orang untuk dimukimkan kembali lebih cepat.”

Pemerintah terus bersikeras bahwa kebijakan telah mencegah orang melakukan perjalanan laut yang berbahaya untuk mencapai pantainya, dan bahwa siapa pun yang mencoba melakukannya tidak akan diizinkan untuk tinggal.

READ  Pasar Indonesia mengakhiri pembantaian anjing dan kucing secara 'liar dan brutal'

“Pengaturan itu tidak berlaku bagi siapa pun yang mencoba melakukan pelayaran ilegal ke Australia di masa depan,” kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam sebuah pernyataan.

“Australia tetap teguh – kedatangan ilegal melalui laut tidak akan menetap di sini secara permanen. Siapa pun yang mencoba melanggar perbatasan kami akan dikembalikan atau dikirim ke Nauru.”