POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sektor industri adalah mesin utama perekonomian nasional: Kartassmita

Sektor industri adalah mesin utama perekonomian nasional: Kartassmita

Disahkannya UU Cipta Kerja merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia

Jakarta (Antara) – Perekonomian Indonesia sebagian besar ditopang oleh manufaktur, terbukti dari investasi di sektor industri yang menyumbang 35,9 persen dari total investasi nasional pada periode Januari-September 2021, kata Menteri Perindustrian RI.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Menteri Agus Gumwang Kartasmita mencatat, selama periode tersebut, investasi di sektor industri sebesar Rp 236,8 triliun.

“Meskipun menghadapi berbagai tantangan global, khususnya dampak pandemi COVID-19, sektor manufaktur di Indonesia tetap memegang peranan penting, terutama sebagai penopang utama atau motor penggerak perekonomian nasional,” ujarnya.

Menurut data Kementerian Penanaman Modal dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), penanaman modal dalam negeri di sektor industri telah mencapai 63 triliun rupee (US$4,4 miliar) dan penanaman modal asing (PMA) di sektor industri mencapai 173,8 triliun rupee (AS). $2,2 miliar). Dalam sembilan bulan sejak Januari 2021.

Kartasmita mengatakan, data tersebut menunjukkan investor asing mempercayai Indonesia sebagai pilihan tepat untuk membangun basis produksinya.

Sementara itu, pada periode Januari-September 2021, total nilai investasi nasional tercatat sebesar 659,4 triliun rupee (4,6 miliar dolar AS), meningkat 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang dipatok pada tingkat Rp. . 611,6 triliun (hampir $4,3 miliar), katanya.

Menteri mengatakan dalam sembilan bulan sejak Januari, investasi nasional telah mencapai 73,3 persen dari target 900 triliun rupee ($ 63,2 miliar) untuk tahun 2021.

Menurut Kartasasmita, pilihan pelaku industri untuk berinvestasi di tanah air telah didukung oleh beberapa program dan kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja.

READ  Indonesia dan Thailand menerapkan tautan pembayaran QR

“Terbitnya UU Cipta Kerja merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia. Dijelaskannya, UU Cipta Kerja memberikan banyak kemudahan bagi investor di sektor industri, baik dalam memperoleh izin kerja maupun memperoleh pajak. dan fasilitas insentif non finansial”.

Dia mencontohkan, investasi di sektor industri memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dalam hal penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

Berita terkait: Kementerian Perindustrian Batik Bisa Kalahkan Wabah COVID-19

Ia menambahkan, “Selain itu, dengan meningkatkan investasi, kami optimis industri nasional dapat bersaing di skala global, mengingat ada ekspedisi ke struktur manufaktur lokal.”

Selain itu, investasi tersebut juga mendorong pertumbuhan industri substitusi impor, kata Kartasmita. Ini sejalan dengan tujuan kementerian untuk mengurangi impor sebesar 35% pada tahun 2022, tambahnya.

“Kami terus bekerja keras membangun sektor industri yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif,” kata Menkeu.

Berita terkait: PMI manufaktur Indonesia naik menjadi 52,2

Dia mencontohkan, industri logam dasar, barang dan peralatan logam tidak bermotor menjadi penyumbang terbesar investasi asing langsung pada kuartal ketiga tahun 2021, menyumbang $ 1,5 miliar, atau 20,9 persen dari total investasi.

Dia menjelaskan, total investasi (penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri) di sektor tersebut sebesar Rp 25,1 triliun ($ 1,7 miliar).

Investasi ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat kebijakan hilirisasi di sektor industri. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri sehingga dapat menggerakkan perekonomian nasional. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kami tidak lagi ingin mengekspor bahan mentah, tetapi kami ingin mengekspor barang jadi yang bernilai tambah ekonomi tinggi.”

READ  Diskusi intensif tentang calon presiden potensial untuk pemilihan umum Indonesia 2024

Berita terkait: Menperin optimistis substitusi impor 35% pada 2022

Berita terkait: Indonesia berhasil mengurangi penggunaan merkuri: Kementerian Lingkungan Hidup