POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sedikitnya 125 orang tewas di stadion sepak bola Malang;  Polisi: Jangan membuat keputusan tergesa-gesa

Sedikitnya 125 orang tewas di stadion sepak bola Malang; Polisi: Jangan membuat keputusan tergesa-gesa

Tempo.co, Malang – Kapolri Jenderal Listio Sikit Prabowo mengatakan 125 orang tewas ketika polisi menembakkan gas air mata ke stadion sepak bola Kanjuruhan di Malang.

“Jumlah korban meninggal dipastikan 125 orang. Awalnya mereka diberitahu 129 orang meninggal. Namun, data terakhir berdasarkan pengujian dan verifikasi dinas kesehatan adalah 125 karena ada dua nama yang terdaftar. Minggu malam (2/10/ 2022) di Stadion Kanjuruhan Malang, kata Listeo saat konferensi pers.

Joko, seorang warga Armenia dari Bonorogo, menyaksikan para pendukung yang malang berusaha menyelamatkan diri setelah ditembak oleh polisi. Joko awalnya meninggalkan stadion tetapi kembali untuk membantu rekannya yang pingsan. Di sana, Joko melihat puluhan suporter tergeletak tewas di tangga Stadion Kanjuruhan.

“Saya sebenarnya pergi setelah pertandingan tetapi kembali ke lapangan karena seorang teman pingsan,” kata Joko seperti dikutip wartawan. detikJatimMinggu (02/10).

Joko mengatakan saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan, ia melihat banyak pendukung tergeletak di tanah. Dia juga merasakan sengatan gas air mata. “Saya melihat mayat di sekitar tangga dan situasi di dalam (stadion) kacau. Asapnya seperti kabut, membuat mata kami sakit, kami bahkan tidak bisa bernapas, itu karena gas air mata polisi,” tambahnya. .

Ia mengatakan bisa meninggalkan stadion pada pukul 01:00 WIB (Waktu Indonesia Barat). Berdasarkan data sementara dari Dinas Kesehatan Kota Malang, 186 orang saat ini dirawat di rumah sakit.

Polisi menilai penggunaan gas air mata

Polisi menembakkan gas air mata ke stadion Kanjuruhan Malang untuk membubarkan kerumunan pendukung, menyoroti apa yang dikatakan FIFA sebagai larangan de facto penggunaan gas air mata di stadion. Kepala Unit Humas Polri Irjen Teddy Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penilaian.

READ  Kedatangan Internasional untuk Isolasi Lima Hari-Indonesia di Luar Negeri

“(Kami) evaluasi dulu, jadi kami tidak terburu-buru menyimpulkan,” kata Teddi kepada wartawan, Minggu (10/2).

Teddy mengatakan polisi sekarang sedang melakukan penilaian lengkap dan rinci atas serangan gas air mata tersebut. Dia akan mengumumkan hasilnya segera. “Harus dievaluasi secara menyeluruh dan menyeluruh, yang hasilnya nanti akan disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Diketahui secara luas bahwa Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion FIFA berisi larangan penggunaan gas air mata. Bagian 19 b) menyatakan: ‘Senjata api atau “gas pengendali massa” tidak boleh dibawa atau digunakan’. Aturan ini menyatakan bahwa dilarang membawa dan menggunakan senjata api atau gas ke dalam tanah untuk pengendalian massa.

Setelah timnya kalah dari Persebaya, suporter Arema menyerbu lapangan dan polisi menembakkan gas air mata ke stadion Kanjuruhan. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan membubarkan kerumunan pendukung yang diduga anarkis. Gas air mata menembakkan para penggemar yang panik, yang saling menginjak dan mencekik saat keluar melalui pintu keluar yang sempit.

Seorang petugas polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendukung yang memasuki stadion usai pertandingan PRI Liga 1 antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Kepanikan menyebabkan penyerbuan di pintu keluar sempit stadion yang menewaskan 129 orang. Antara Foto/Ari Bovo Sucipto

Alasan polisi menggunakan gas air mata

Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta menjelaskan suporter Arema bertindak anarkis, menyerang petugas, merusak mobil polisi dan fasilitas stadion, serta menyerang pemain Arema FC karena anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengontrol suporter Arema FC. Petugas.

“Polisi melakukan tindakan preventif dengan mengincar pemain dan mengalihkannya ke lapangan,” kata Niko dalam konferensi pers di Polrestabes Malang, Minggu (02/10).

READ  Buaya menyukai babi hutan dan burung puyuh menyukai kelinci - namun hal tersebut tidak menyelesaikan masalah spesies invasif

KOMNAS HAM Desak Polisi Selidiki Tragedi Kanjuruhan Secara Teliti

“Kami meminta kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi ini,” kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam sebuah video. detik.comMinggu (02/10).

Taufan mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim pemantau untuk melakukan investigasi. Komnas H.A.M. mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas pihak-pihak yang terkena dampak. “Kita perlu meminta pertanggungjawaban pemerintah untuk menangani aspek kesehatan dan kemanusiaan dan kerugian lain yang disebabkan oleh insiden ini,” katanya.

Komnas HAM menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut. Ia turut berduka atas tragedi Kanjuruhan di Malang.

“Komnas HAM RI turut berduka cita atas tragedi kemanusiaan yang terjadi semalam, 1 Oktober 2022, di penghujung laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang,” kata Taufan. .

Tempo

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News