POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

S Jaisankar- The New Indian Express

S Jaisankar- The New Indian Express

Oleh PTI

THIRUVANANTHAPURAM: Kedutaan Besar India di Indonesia dan Seychelles memantau dengan cermat penahanan 13 nelayan India di negara itu dan berupaya untuk memulangkan mereka, kata Menteri Luar Negeri Jaisankar.

Dalam sebuah surat kepada anggota parlemen Lok Sabha Adoor Prakash dari Kerala, yang mengangkat masalah ini di majelis rendah pada tanggal 16 Maret, menteri mengatakan bahwa delapan nelayan India, lima dari Tamil Nadu, tiga dari Kerala dan kapal penangkap ikan mereka diberkati. GT 69 ditahan oleh Polisi Laut Aceh pada malam 07-08 Maret karena menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin komersial dari pemerintah.

Dia mengatakan pejabat pemerintah Kerala dan Tamil Nadu telah mengkonfirmasi bahwa kedelapan nelayan tersebut berasal dari negara tersebut. Pejabat dari konsulat India bertemu dengan para nelayan dan menemukan bahwa mereka dalam keadaan sehat.

“Wakil Komisaris Tinggi kami terus berhubungan dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan bahwa makanan, pakaian, dan kebersihan yang layak tersedia. Mereka berkonsultasi dengan pihak berwenang setempat tentang prosedur hukum, termasuk pemulangan ke India,” kata menteri dalam surat tertanggal April. . 19.

Salinan surat kepada media dari kantor MP menyatakan bahwa pada tanggal 6 dan 10 Maret, lima kapal penangkap ikan India dengan 61 nelayan ditangkap oleh Penjaga Pantai Seychelles.

Menurut Jaisankar, 56 nelayan (tidak termasuk 5 kapten dari lima kapal penangkap ikan) dibebaskan oleh pemerintah Seychelles pada 22 Maret dan telah mencapai India. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Seychelles untuk membebaskan dan memulangkan lima anggota tim yang tersisa,” katanya.