POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Rapid Backtrack: Tes antigen akan diterima untuk penerbangan di Jawa dan Bali

Kami terbang kembali ke masa lalu dan merasa seperti kami mendarat di awal epidemi; Melanjutkan regresi dalam berita campuran dan peraturan Pemerintah-19.

Hari ini, Menteri Integrasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhatjir Efendi, mengatakan pemerintah sedang menetapkan kembali pengujian antigen cepat sebagai alat skrining Pemerintah-19 yang diterima untuk perjalanan udara di Jawa dan Bali.

“Uji antigen sudah cukup,” kata Muhatjir saat konferensi pers virtual hari ini tentang evaluasi protokol Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Ini atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian).”

Itu saja Pada 19 Oktober Pemerintah memaksa hasil tes PCR negatif untuk naik ke semua penerbangan domestik untuk mengurangi positif palsu dan mencegah pemberontakan COVID-19 lainnya menjelang liburan akhir tahun. Pemerintah pekan lalu menurunkan pagu harga tes PCR dari Rp495 ribu (US$35), di tengah seruan pelarangan bagi warga Indonesia biasa. Untuk Rp275K (US$19).

Di tengah rencana pemerintah untuk lebih memanfaatkan tes PCR, pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan pengujian yang lebih ketat untuk moda transportasi lain karena dianggap sebagai detektor Covit-19 standar emas.

Terkait – Tes Pemerintah-19 wajib pada perjalanan darat lebih dari 250 km: Kementerian Perhubungan

Keengganan pemerintah untuk mengizinkan pengujian antigen cepat pada pesawat domestik telah menentang posisi resmi mereka selama dua minggu terakhir. Muhatjir yang jarang hadir dalam jumpa pers di tempat Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Bandhjaidan, yang mengkoordinir penyiar reguler pembaruan PPKM, tidak memberikan alasan untuk mengubah rencana pemerintah.

Waktu kebijakan bertepatan, secara langsung atau sebaliknya Penerbitan majalah berita lokal Cuaca, Siapa bilang Luhut mungkin memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang mengelola laboratorium pengujian PCR.

Namun, Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa kebijakan baru akan berlaku setelah dikeluarkannya surat edaran baru tentang perjalanan domestik oleh Kementerian Dalam Negeri dan satgas Pemerintah-19.