POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Perekonomian Indonesia tidak akan mengalami resesi pada tahun 2023: Abendo

Perekonomian Indonesia tidak akan mengalami resesi pada tahun 2023: Abendo

Jika tidak ada resesi, dan yang harus diperhatikan adalah pertumbuhan yang merata dan dinikmati oleh sebanyak mungkin orang

Padang, Sumatera Barat (Antara) – Bertolak belakang dengan kekhawatiran sejumlah pihak, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Abindu) meyakini pada 2023 perekonomian Indonesia akan bertahan dan tidak mengalami resesi.

“Kalau tidak ada resesi, yang harus diperhatikan adalah pertumbuhan yang merata dan dinikmati oleh sebanyak mungkin orang,” kata Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Sukamdani pada Konferensi Regional ke-7 Abindu di Sumatera Barat dengan tema “Mempromosikan Bisnis Industri Global Menghadapi Resesi Ekonomi Global”.

Berita Terkait: Kementerian optimistis kelangsungan UMKM yang dijalankan perempuan di tengah resesi pada 2023

Menurut Ketua, jika ekonomi tumbuh, namun di sisi lain masih ada warga yang membutuhkan dukungan, berarti pertumbuhannya tidak merata.

“Kami ingin pemerataan pertumbuhan. Ini yang menjadi perhatian Abindu,” ujarnya.

Karenanya, salah satu persoalan yang harus dicermati Apindo adalah penetapan upah minimum provinsi (UMP).

Sekmadani mencontohkan, jika penetapan upah minimum melebihi kemampuan pemberi kerja, hal ini juga akan menjadi masalah, karena lapangan kerja akan menyusut.

“Meski saat ini kita sedang recovery pascapandemi dengan dibukanya kembali lapangan pekerjaan,” kata Sukamdani.

Karena itu, dia menegaskan, upah minimum harus dibuat berdasarkan data lapangan dan bukan sekadar keputusan politik.

Berita Terkait: Resesi ekonomi global diperkirakan akan dimulai pada awal 2023: Presiden

Ia juga menyoroti kesalahpahaman yang sering muncul saat memahami upah minimum provinsi dan terkadang disepelekan.

Ia menjelaskan, “Upah minimum diberikan kepada pekerja baru yang belum pernah bekerja, dan masa kerjanya kurang dari satu tahun. Kalau lebih dari itu, upah minimumnya tidak lagi, dan tingkatannya berbeda.”

Senada dengan itu, Presiden Sumbar Abindu Muzaker Aziz menyoroti upah minimum yang dianggapnya tidak adil bagi pengusaha dan pekerja.

Aziz mencatat, “Tidak mungkin UMP satu daerah sama dengan daerah lain. Upah minimum Padang tidak bisa disamakan dengan Mentawai dan lainnya.”

Menurut Aziz, kondisi di satu daerah tidak sama sehingga UMP tidak bisa disamakan karena berkaitan erat dengan inflasi.

Berita Terkait: Menteri: Presiden tidak bermaksud menakut-nakuti orang tentang resesi 2023

Berita Terkait: Intelijen bisnis mengidentifikasi lima risiko ekonomi global pada tahun 2023