POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Penyalahgunaan dana sedekah menghadapi tindakan tegas: Pasnaz

Penyalahgunaan dana sedekah menghadapi tindakan tegas: Pasnaz

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (PASNAS) menegaskan akan menindak tegas setiap penyimpangan. Zakat (memohon), Info (sukarela), dan Setheka dana (mohon sederhana) dalam pasna di tingkat pusat dan daerah.

“Basnaz tegas dan tidak akan mentolerir penyelewengan dana,” kata Wakil Ketua Basnaz, Mo Mahtum, di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, Basnas, secara nasional Zakat Operator dan koordinator terus meningkatkan standar Zakat Pengelolaan.

Hubungan antara basnas pusat dan kantor daerah basnas tidak bersifat struktural, kata Mahdum. Setiap daerah mengelola dana secara mandiri; Dengan demikian, dana yang terkumpul di daerah langsung dikelola oleh kantor Baznas daerah.

“Kami selalu berusaha sebaik mungkin untuk menjaga kepercayaan masyarakat karena itu adalah kunci utama suksesnya berbagai program bhajan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Perusahaan menyatakan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh terkait kasus penyelewengan keuangan di Kabupaten Bengulu Selatan tiga tahun lalu.

Wapres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan hukum kepada mereka yang terlibat korupsi atau malpraktik keuangan di Basanas di seluruh Tanah Air.

Sejak kasus ini terungkap, Basnas terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tersangka lain dalam kasus 2020 telah dibebaskan oleh kantor Basnaz di Benghulu Selatan.

“Untuk menghindari skandal, kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan,” tegasnya.

Ia berharap kasus di Bengulu Selatan ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kredibilitas dan transparansi lembaga tersebut. Zakat, InfoDan Setheka Di Indonesia.

“Kami berharap kasus-kasus tersebut tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap saluran tersebut Zakat, InfoDan Setheka Demi Pasnaz,” kata Mahtum.

Berita Terkait: VP Masjid Jateng, Baznas memberikan bantuan pembiayaan mikro
Berita Terkait: Wapres meluncurkan Beasiswa BAZNAS di Mesir
Berita Terkait: Wapres meluncurkan Beasiswa Basnas Chantry 2022

READ  KPU akan menggelar lima debat capres jelang pemilu 2024