POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Penjelasan- Apa risikonya dengan undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial di Indonesia?  oleh Reuters

Penjelasan- Apa risikonya dengan undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial di Indonesia? oleh Reuters

© Reuters. Anggota serikat pekerja Indonesia memegang plakat selama protes terhadap reformasi perburuhan pemerintah, saat Mahkamah Konstitusi Indonesia membacakan putusan uji materi yang diajukan pada undang-undang “omnibus” yang kontroversial atau undang-undang penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Ditulis oleh Gayatri Suryo dan Stefano Suleiman

JAKARTA (Reuters) – Parlemen Indonesia akan meninjau undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial untuk mematuhi perintah pengadilan untuk memperbaiki kekurangan prosedural selama pengesahannya pada tahun 2020, di tengah tekanan baru dari serikat pekerja dan aktivis lingkungan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Apa hukum penciptaan lapangan kerja?

Apa yang disebut “hukum yang komprehensif” adalah bagian penting dari undang-undang Presiden Joko Widodo, meninjau lebih dari 70 undang-undang yang ada, dengan tujuan menghapus birokrasi, meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja di ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Cakupannya luas, mencakup topik mulai dari hak bisnis, aturan pajak dan izin untuk pertambangan dan pekerjaan pertanian hingga pembentukan dana kekayaan negara Indonesia.

Mengapa kontroversial?

Organisasi buruh, kelompok mahasiswa, dan pemerhati lingkungan mengeluh bahwa undang-undang tersebut terlalu pro-bisnis dan melemahkan perlindungan bagi pekerja dan lingkungan.

Reformasi tenaga kerja yang diperkenalkan oleh undang-undang termasuk mengurangi pesangon wajib, upah minimum baru, dan menghapus beberapa cuti wajib yang dibayar.

Kelompok-kelompok hijau mengeluh bahwa undang-undang tersebut hanya mensyaratkan investasi yang dianggap berisiko tinggi untuk melakukan studi dampak lingkungan, daripada persyaratan yang lebih luas di bawah undang-undang sebelumnya.

Beberapa kritikus juga menuduh pemerintah berlomba dalam proses debat tanpa konsultasi publik yang layak, karena pemerintah berpendapat bahwa peraturan ketenagakerjaan sebelumnya terlalu ketat dan menghambat investasi asing, dan mengatakan perlindungan lingkungan tidak dikompromikan.

READ  Perekonomian Indonesia didukung oleh kebijakan makroekonomi yang kuat

Bagaimana hukum ditantang?

Pekerja dan mahasiswa melakukan protes massal di seluruh nusantara pada Oktober 2020 setelah undang-undang itu disahkan, yang menyebabkan serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Pengadilan membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk mengadili kasus tersebut dan pada November 2021 memutuskan bahwa penanganan undang-undang tersebut cacat prosedural dan di beberapa bagian tidak konstitusional, termasuk perubahan yang dilakukan setelah Parlemen menyetujuinya.

Pengadilan, yang putusannya tidak dapat diajukan banding, memerintahkan pemerintah dan parlemen untuk membuat perubahan dalam waktu dua tahun atau undang-undang tersebut akan dianggap “tidak konstitusional selamanya”.

Apa yang terjadi sejak itu?

Bulan lalu, anggota parlemen merevisi undang-undang yang mengatur bagaimana undang-undang disahkan. Tinjauan tersebut mencakup mengidentifikasi apa yang akan dianggap sebagai nasihat publik dan dasar hukum baru untuk RUU “komprehensif”, yang memungkinkan RUU mengubah banyak undang-undang yang terkadang mencakup topik yang tidak terkait.

Amandemen itu secara luas dilihat sebagai dirancang untuk membantu pemerintah mematuhi putusan pengadilan, dan kritikus, termasuk serikat pekerja dan kelompok hijau, melihat niat anggota parlemen untuk mempercepat proses debat lagi sebagai niat.

Seorang pejabat serikat pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa para pekerja berencana untuk memprotes pada 15 Juni di depan parlemen dan menuntut kembalinya aturan perburuhan ke undang-undang perburuhan 2003.

Asip Kumarudin, seorang aktivis Greenpeace, mengatakan dia berharap anggota parlemen akan mencabut bagian dari undang-undang yang dapat merusak lingkungan.

Tidak jelas apakah pemerintah akan mempertimbangkan untuk membuat perubahan yang lebih signifikan terhadap undang-undang tersebut mengingat pentingnya undang-undang tersebut bagi investor asing. Seorang anggota parlemen senior mengatakan kepada Reuters bahwa dimulainya kembali kontroversi akan menyeluruh dalam menyisir isi undang-undang.

READ  Ekonomi bagus, Covid-19 menangani tempat Jokowi di antara para pemimpin dunia dengan peringkat persetujuan tertinggi