POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pengemudi ojek online: Pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan terhadap penyedia aplikasi taksi online

Pengemudi ojek online: Pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan terhadap penyedia aplikasi taksi online

Tempo.co, JakartaAsosiasi dari ojek online Head of Driver Garda Indonesia, Igun Wigaksono, menilai keengganan penyedia layanan aplikasi ride-hailing untuk menurunkan biaya pemakaian menunjukkan arogansi dalam mematuhi peraturan pemerintah.

“Ini bukti kuat bahwa pemerintah pun tidak berdaya untuk mengambil tindakan nyata terhadap perusahaan aplikasi,” kata Igun Tempo Pada hari Selasa, 20 September 2022.

Menurut dia, pemerintah dan penyedia aplikasi punya alasan klise bahwa mereka belum untung, sehingga terpaksa memotong uang yang diperoleh para pengemudi.

Bahkan, beberapa di antaranya bahkan berhasil meraih status unicorn senilai US$1 miliar, kata Igun. “Startup yang telah mencapai status unicorn masih berjuang sendiri [that they have] Tidak ada manfaatnya, itu hanya kebanggaan borjuis bagi kita sebagai sebuah perkumpulan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah yang selama ini bangga dengan perusahaan jasa transportasi online malah menjelek-jelekkan para pengemudi. Belum lagi pemerintah tidak mengubah status pengemudi ojek online. Dalam sengketa di sektor digital ini, Igun menduga hal itu dilakukan dengan sengaja agar para pengemudi tidak bisa melawan hukum atau melancarkan pembelaan terhadap pemohon.

Igun juga menegaskan, kenaikan tarif ojek online bukanlah tuntutan utama pengemudi.

Dia juga menolak anggapan perusahaan bahwa biaya penggunaan digunakan untuk iklan, menyebutnya sebagai gimmick pemasaran belaka. “Kami tidak bisa menerima alasannya,” kata Igun.

Jadi, biaya pemakaian maksimal 10 persen tidak bisa ditawar lagi, kata Igun. Sampai tuntutan dipenuhi, serikat pekerja akan mengadakan protes besar-besaran di seluruh negeri ojek online Pengemudi dipenuhi oleh pemerintah dan penyedia aplikasi.

Riani Sanusi Putri

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News