POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang sarjana Uyghur

Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang sarjana Uyghur

Pada hari Kamis, kelompok hak asasi manusia Duy Hoa Foundation Yakin Pihak berwenang Tiongkok telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ahli etnografi Uyghur yang terkenal di dunia, Rahil Dawut. Keputusan yang keterlaluan ini muncul setelah enam tahun penahanan sewenang-wenang terhadap Dawut, yang hanya disela oleh persidangan rahasia pada bulan Desember 2018, di mana pengadilan memutuskan dia bersalah atas tuduhan tidak berdasar yaitu “membahayakan keamanan negara.”

Berita ini muncul pada hari peringatan sarjana Uyghur lainnya, ekonom Ilham Tohti, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2014. Pada saat yang sama, Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur diluncurkan. Didokumentasikan Otoritas Tiongkok menghilangkan paksa lebih dari 500 intelektual Uighur per Desember 2021.

Kepemimpinan Tiongkok, termasuk yang terbaru Presiden Xi Jinping, Dia bersikeras Kebijakan mereka di wilayah Xinjiang, barat laut Tiongkok, telah membawa “stabilitas sosial yang dicapai dengan susah payah.” Baru minggu lalu, diplomat Tiongkok di New York Mencoba Untuk melemahkan perdebatan publik tentang kejahatan terhadap kemanusiaan Menargetkan warga Uighur dan Muslim Turki lainnya di sela-sela Sidang Umum PBB, mengklaim bahwa wilayah tersebut telah damai selama beberapa tahun. Namun, ada Tidak ada kedamaian yang nyata Bagi mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, diisolasi dari keluarga mereka, dan menjadi sasaran pengawasan teknologi tinggi tanpa henti. Pemerintah mengatakan mereka kini fokus pada “normalisasi” di seluruh kawasan, namun praktik represif yang mereka lakukan menunjukkan sebaliknya.

Hukuman Profesor Dawut bukanlah bukti kesalahan apa pun yang dilakukannya, melainkan bukti penganiayaan budaya yang terus dilakukan Beijing terhadap warga Uighur, permusuhan terhadap kebebasan berekspresi, dan penghinaan terhadap hak peradilan yang adil – yang semuanya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

READ  Di tengah 'tuduhan ilegal' China, AS bergerak untuk meningkatkan keterlibatan dengan ASEAN - The New Indian Express

Perkembangan ini harus memacu seruan baru dunia internasional untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang, dan mendorong lembaga akademis yang memiliki hubungan dengan Xinjiang, termasuk universitas Cambridge, Cornell dan Harvard, untuk menuntut pembebasannya segera.

Pemerintah Tiongkok tidak mampu menjelaskan upaya mereka yang mengerikan dan sistematis untuk membungkam suara-suara Uighur yang memiliki pandangan berbeda – seumur hidup, tidak peduli seberapa damai pandangan tersebut diungkapkan. Pertanyaannya sekarang adalah apakah seluruh dunia akan membiarkan mereka lolos begitu saja.