POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pencuri vila dan istri komplotannya ditangkap polisi Padung

Pencuri vila dan istri komplotannya ditangkap polisi Padung

Seorang pria 49 tahun yang mencuri dari puluhan vila di Bali telah ditangkap bersama istrinya, yang telah terlibat dalam kehidupan kriminalnya.

Tersangka berjenis kelamin laki-laki Ditembak di kaki Dia dilaporkan menolak ditangkap oleh polisi Pathung selama akhir pekan.

Menurut Kapolsek Pathung Leo Teddy Defretz, GS ditangkap di sebuah rumah kos (dikenal lokal). Astaga) Di Denpasar selatan. Selama persidangan, GS berulang kali membantah semua tuduhan terhadapnya.

“Dia maling, dia terutama mengincar vila-vila di Pathung dan Dabanan. Dia sudah melakukan kejahatan di puluhan tempat,” kata Leo. Dikatakan Dalam sebuah pernyataan.

Polisi dapat memperoleh informasi dari istrinya, meskipun dia bersikeras pasangan itu telah dirampok hanya di empat vila karena tersangka. Istrinya dikabarkan bekerja sebagai supervisor saat GS membongkar vila.

Polisi menyita puluhan barang, termasuk kamera, drone, jam tangan, dan perhiasan palsu, dari pasangan tersebut. GS, warga Tabanan, menyewa kamar di Sitakaria, Denpasar Selatan, dan menyimpan barang-barang curian itu sebagai basis operasional dan fasilitas penyimpanan.

Istri GS masih diperiksa polisi. Menurut publikasi artikel ini, dia belum ditetapkan sebagai tersangka.

GS, yang dibebaskan dari penjara pada 2019 karena kejahatan serupa, bukan satu-satunya pencuri vila yang baru saja ditangkap. Pada hari Selasa, polisi Padung mengumumkan bahwa mereka telah ditangkap 11 penjahat yang berspesialisasi dalam perampokan vila – Lebih khusus lagi, vila yang dihuni oleh orang asing.

READ  Cacat bangunan menyebabkan kerusakan akibat gempa