Saat lebih dari 300 awak kapal Indonesia dari kapal Explorer Dream dibawa ke darat untuk pengujian dan isolasi di sebuah pelabuhan di Jakarta, katak elit angkatan laut Indonesia yang mengenakan perlengkapan keselamatan memantau kapal mereka. Ada 9.511 infeksi yang dilaporkan dan 773 kematian di negara itu. foto: AFP
Puluhan pemilik kapal telah membayar $ 300.000 masing-masing untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia, mengklaim mereka berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura, menurut sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut, Reuters melaporkan Minggu.
Selusin sumber ini termasuk pemilik kapal, awak kapal, dan sumber keamanan maritim, yang semuanya dikatakan dibayarkan secara tunai kepada pejabat angkatan laut atau kepada perantara yang mengaku mewakili angkatan laut Indonesia melalui transfer bank.
Reuters belum dapat mengkonfirmasi secara independen apakah uang itu dibayarkan kepada pejabat angkatan laut atau menetapkan siapa penerima akhir pembayaran itu.
Penangkapan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyds List Intelligence, sebuah situs web industri.
Laksamana Muda Arsyat Abdullah, komandan angkatan laut Indonesia untuk wilayah tersebut, mengatakan dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan Reuters bahwa tidak ada uang yang dibayarkan kepada angkatan laut dan tidak menggunakan perantara dalam kasus hukum.
Dikatakannya, terjadi peningkatan penahanan kapal selama tiga bulan terakhir karena berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, menyimpang dari alur pelayaran atau dihentikan di tengah jalan untuk waktu yang tidak wajar. Abdullah mengatakan semua penangkapan dilakukan berdasarkan hukum Indonesia.
Selat Singapura, salah satu jalur air tersibuk di dunia, dipenuhi oleh kapal-kapal yang menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berlabuh di Singapura, pusat pelayaran regional yang telah lama dilanda epidemi Kovit-19.
Kapal-kapal telah berlabuh di perairan timur selat selama bertahun-tahun, menunggu pelabuhan, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional, jadi dua pelaut dan dua pemilik kapal mengatakan mereka tidak akan bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun.
Angkatan Laut Indonesia mengatakan daerah itu termasuk dalam wilayah perairannya dan ingin menindak kapal-kapal yang tidak memiliki izin.
Seorang juru bicara Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura menolak berkomentar.
Reuters
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi