Tempo.co., Jakarta – Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah telah mengatur kegiatan pasar untuk distribusi curah. Minyak goreng Bagi para pedagang di pasar tradisional di Semarang, Jawa Tengah, dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng dan cadangan di kota.
“Proses pasar kami lakukan dengan mendistribusikan minyak goreng grosir dengan harga terjangkau kepada pedagang pasar untuk dijual kembali minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah,” kata I Gusti Ketut, sekretaris jenderal Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendagri, kepada Astawa Semarang. . Jawa Tengah, Minggu.
Sebanyak 18 ton minyak goreng telah didistribusikan ke pasar Peterongan dan Bulu, masing-masing pasar menerima sembilan ton minyak goreng, sedangkan setiap pedagang diperbolehkan membeli satu jerigen minyak goreng. , dia berkata.
“Total minyak goreng untuk kegiatan pasar ini dijual dengan harga Rp10.500 (US$0,73) per kilogram. Pedagang yang membeli minyak goreng grosir dapat menjual kembali produk tersebut dalam batas harga eceran Rp12.800 (US$0,89) itu) atau Rp11.500 ( per kilogram). US$0,80.”
Harga operasi pasar telah memberi pedagang margin keuntungan yang memadai, yang memungkinkan mereka untuk menjual kembali produk mereka dalam batas harga eceran yang diizinkan, katanya.
“Pedagang yang mencoba menjual minyak gorengnya di atas pagu harga eceran akan dikenakan denda,” tegas Sekda.
Dia mengatakan kementerian sedang berupaya untuk memastikan bahwa minyak goreng yang terjangkau dipasok ke pasar tradisional dan dijual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Aktivitas pasar akan diikuti oleh distributor lain,” ujarnya.
Sementara itu, Arif Sambodo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, kembali menegaskan komitmen daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menstabilkan harga dan cadangan minyak goreng di provinsi tersebut.
“Kami akan terus memantau Minyak goreng Cadangan untuk memastikan minyak goreng yang terjangkau ini segera didistribusikan, ”katanya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga telah mengumpulkan data dari pedagang pasar tradisional yang membutuhkan minyak goreng dengan harga terjangkau, katanya.
Melangkah: penimbunan minyak goreng; Ombudsman mendesak gugus tugas untuk segera mengambil tindakan
Andra
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi