POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah membebaskan UMKM di Nusantara dari kewajiban membayar pajak penghasilan

Pemerintah membebaskan UMKM di Nusantara dari kewajiban membayar pajak penghasilan

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan insentif berupa pajak penghasilan nol persen kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di ibu kota baru (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Menurut Yon Arsalin, staf ahli kementerian bidang kepatuhan pajak, pembebasan pajak berlaku untuk UMKM yang pendapatan tahunannya tidak melebihi Rp50 miliar (US$3,2 juta).

“Kami memberikan insentif berupa pajak penghasilan nol persen kepada seluruh UMKM yang menjalankan usaha di IKN. Jadi, insentif ini berlaku untuk semua wajib pajak,” kata Arsal pada acara Roadshow Peluang Investasi IKN di Jakarta, Jumat. .

Ia menambahkan, ketentuan mengenai insentif pajak nol persen dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penerbitan Izin Usaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN.

Arsal berharap dapat mendorong partisipasi pelaku usaha dalam modal masa depan Indonesia.

Selain insentif pajak nol persen, pemerintah berencana memberikan insentif kepada pelaku usaha di IKN dan fasilitas sosial di Nusantara, ujarnya.

“Biasanya kami tidak memberikan insentif kepada donatur. Namun, kami akan memberikan insentif kepada donatur untuk meningkatkan IKN, fasilitas umum, fasilitas masyarakat, dan fasilitas lainnya yang diperlukan sesuai rencana pengembangan IKN,” jelasnya. .

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembebasan pajak maksimal sebesar 250 persen akan diberikan kepada perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan, program magang, dan praktik kerja lapangan bagi sumber daya manusia di IKN.

“Di Jakarta kita hanya memberikan pembebasan pajak super maksimal 200 persen, tapi di IKN kita bisa memberikan pembebasan pajak super maksimal 250 persen,” ujarnya.

Arsal menyoroti, sejak Juli tahun ini, Komisi Ibu Kota Negara (OIKN) aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi para pelaku usaha lokal di Nusantara, dengan harapan dapat berperan aktif dalam kegiatan perekonomian di kota tersebut.

READ  Literasi digital untuk membantu orang memahami perlindungan data: Kementerian

Operasi tersebut menyasar para pelaku usaha dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Timur, antara lain Pasar Benajam Utara, Kuttai Kartanegara, Kudai Barat, Samarinda, dan Balikpapan.

Berita terkait: Komisi IKN rencanakan Pusat UMKM dan Seni Budaya di Nusantara
Berita terkait: Pemerintah tetapkan pajak penghasilan UMKM nol persen di IKN
BERITA TERKAIT: Pertumbuhan modal baru menguntungkan perusahaan lokal: Susantono

Diterjemahkan oleh: Payu Saputra, Tegar Nurpitra
Redaktur: Aziz Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2023