POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi di tengah transisi energi: Kementerian

Pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi di tengah transisi energi: Kementerian

Pasokan energi masyarakat akan tetap terjamin

Jakarta (Antara) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pertumbuhan ekonomi nasional terus berlanjut di masa transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi baru dan terbarukan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian, Dadan Kosdiana, mengatakan, pihaknya akan memastikan transisi energi tidak berdampak sosial dan ekonomi.

Kosdiana mencatat selama dialog online tentang transisi energi untuk pembangunan ekonomi hijau pada hari Jumat.

Ia menegaskan, selama masa transisi energi, Indonesia secara bertahap akan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan mempercepat proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Kodiana, pemerintah tidak ingin melihat percepatan transformasi yang tiba-tiba melalui penggunaan energi terbarukan. Pemerintah menduga hal itu akan menimbulkan masalah di sisi pasokan listrik, seperti beberapa kasus di negara-negara Eropa belakangan ini.

Pemerintah Indonesia akan mengangkat isu transisi energi pada masa kepresidenan G20 karena forum tersebut mampu mengartikulasikan manajemen energi di tingkat global.

Kusdiana juga berharap agar gagasan konversi energi dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dapat didengar oleh seluruh peserta Indonesia selama kepresidenan G20.

“Kami berharap semua orang mendengar ide ini. Presiden Joko Widodo akan mengusulkan inisiasi transisi energi sebagai salah satu topik yang akan dibahas secara khusus dalam Energy Sustainability Working Group (ETWG) G20,” ujarnya.

Dalam Energy Transition Roadmap, pemerintah berkomitmen untuk mencapai 23 persen pangsa energi baru dan terbarukan dalam bauran energi pada tahun 2025. Hingga akhir tahun 2021, pangsa energi baru dan terbarukan dalam bauran energi adalah sekitar 11,7 %.

Setelah tahun 2030, pembangkit listrik tambahan hanya akan datang dari energi baru dan terbarukan. Mulai tahun 2035, listrik sebagian besar akan dihasilkan menggunakan sumber daya energi terbarukan yang bervariasi, seperti tenaga surya, diikuti oleh pembangkit listrik dari angin dan arus laut pada tahun berikutnya.

READ  Pendanaan dan penelitian menghambat potensi rumput laut Indonesia untuk biofuel Ekonomi

Dia mencatat hidrogen juga akan digunakan secara bertahap mulai tahun 2031 dan secara besar-besaran pada tahun 2051. Setelah itu, energi nuklir akan dimasukkan dalam sistem pembangkitan mulai tahun 2049.

Dalam upaya mencapai tujuan perpaduan energi baru dan terbarukan, kementerian telah mengeluarkan peraturan tentang pembangkit listrik tenaga surya atap. Kosdiana menyatakan, pemerintah menargetkan pemasangan panel surya atap dengan kapasitas tambahan 3,6 gigawatt pada tahun 2025.

Berita terkait: G20: Tombek Wayang sejalan dengan tujuan Bali mandiri energi
Berita terkait: Dorong investasi ekonomi hijau dan biru untuk percepatan pembangunan: Menteri
Berita terkait: Gugus Tugas B20 mengusulkan tiga rekomendasi untuk transisi energi hijau