POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pembayaran digital untuk mendukung pemberdayaan UMKM: Legislatif

Pembayaran digital untuk mendukung pemberdayaan UMKM: Legislatif

JAKARTA (ANTARA) – Pengembangan sistem pembayaran digital akan turut memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, kata Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamed Misbahkun.

“Misalnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Ini sangat membantu digitalisasi sistem pembayaran untuk membantu penguatan UMKM,” ujarnya dalam webinar Akurat.co yang diikuti dari sini, Selasa.

QRIS telah menjangkau lebih dari 20,5 juta UMKM per Oktober 2022.

Misbahgun mengatakan, penggunaan QRIS di kalangan UMKM meliputi pedagang baik di pasar tradisional maupun modern.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa penggunaan QRIS semakin meluas dan dikenal oleh masyarakat di berbagai lapisan.

Untuk itu, menurutnya UMKM perlu didorong mengadopsi transformasi digital untuk meningkatkan skala usahanya.

Digitalisasi berperan dalam meningkatkan efisiensi proses bisnis, konsistensi dan kualitas. Jika UMKM masuk ke ekosistem digital, mereka bisa terbiasa berbisnis di platform digital yang mengelola organisasi dengan tepat.

Pelaku UMKM juga dapat memodernisasi manajemen dan administrasi bisnisnya.

“Dengan demikian, mereka bisa maju dari mikro ke kecil, kecil ke menengah dan seterusnya. Ketika proses ini selesai, mereka akan terbiasa membangun manajemen di organisasinya,” imbuhnya.

Selain digitalisasi UMKM, ia menyerukan agar anggaran pemerintah dan stabilisasi kebijakan bagi UMKM.

Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan Rp45,8 triliun untuk sektor UMKM. Sementara itu, secara kebijakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema seperti restrukturisasi pinjaman dan subsidi bunga untuk mendukung UMKM.

Anggota DPR menambahkan, Komisi XI DPR akan terus memantau upaya pemerintah untuk memperkuat peran UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat berkontribusi dalam mendukung perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB).

Berita terkait: BI dorong digitalisasi pembayaran untuk memajukan perekonomian
Berita Terkait: 16 Bank, Lembaga Non Perbankan Dilantik Menjadi Peserta BI-FAST
Berita terkait: BI yakin akan pertumbuhan keuangan digital 2023

READ  UU Cipta Kerja telah meningkatkan perlindungan tenaga kerja: Menteri

Diterjemahkan oleh: Imamatul S, Raqqa Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2023