Tempo.co, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi digital untuk memantau penggunaan anggaran Pemilu 2024 di seluruh kantor KPU.
“Kami menggunakan aplikasi bernama e-SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) yang memudahkan pemantauan anggaran pemilu,” kata H. Sumarjono, Koordinator Wilayah Kantor Pusat KPU, saat pengumuman zona integritas bebas korupsi untuk Pilkada. KPU. Kantor Wilayah di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 12 November 2023.
Dijelaskannya, melalui e-SPIP berbagai aspek terkait penggunaan anggaran pemilu dapat dipantau, termasuk perjalanan dinas yang dilakukan seluruh pejabat KPU.
“Aplikasi e-SPIP sudah terintegrasi (dengan sistem yang dapat diakses) sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran oleh KPU,” ujarnya.
Sumarjono juga menekankan pentingnya menjaga praktik bebas korupsi di seluruh kantor KPU sebagai penyelenggara pemilu mendatang.
Ia menyoroti pentingnya pembentukan zona integritas dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
“Pengumuman ini sebagai cara menilai kualitas pengelolaan anggaran dan praktik sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia mengatakan, KPU mempunyai tanggung jawab untuk memastikan anggaran pemilu yang dialokasikan digunakan sesuai tujuannya.
Ia menjelaskan, Pencanangan Kantor Bebas Korupsi merupakan salah satu upaya KPU dalam menunaikan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, kami bertanggung jawab untuk menjaga integritas KPU dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komisi tersebut, kata Sumarjono.
KPU menetapkan masa kampanye pemilu mendatang dimulai pada 28 November dan berakhir pada 10 Februari tahun depan, sedangkan pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Antara
Seleksi Guru: Untuk pertama kalinya, pemilih muda akan mendominasi pemilu di Jakarta, kata KPU
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi