Stanley Vidianto dan Ajeng Ulfiana (Reuters)
Premium
Jakarta
Jumat, 1 Oktober 2021
Puluhan karyawan yang secara kontroversial dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan mengajukan banding atas pemecatan mereka, yang mereka lihat sebagai langkah untuk melemahkan organisasi yang menghukum ratusan politisi dan pengusaha.
Lima puluh tujuh pegawai KPK telah dipecat karena gagal dalam ujian pegawai negeri, yang hasilnya ditunda. Ombudsman dan Komisi Hak Asasi Manusia mencurigai administrasi yang tidak tepat dan membela pemilihan KPK.
Pada hari kerja terakhir mereka pada hari Kamis, staf menyesal pergi.
“Bohong kalau saya bilang tidak sedih,” kata penyidik UT Purnomo Harahab, satu dari tiga pegawai yang membenarkan rencana kasasi ke pengadilan negeri.
“Saya menyesal meninggalkan kantor ini dengan cara yang tidak manusiawi,” kata UT Reuters …
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-posting surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada batasan
- Akses khusus ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi