POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pasangan dikucilkan dari masyarakat karena melanggar tata cara berpakaian pengantin | Berita Jodhpur

Jodhpur: Setelah pernikahan, pasangan menemukan diri mereka dikucilkan oleh komunitas mereka sendiri karena pilihan pakaian pengantin pria. Tersinggung oleh pelanggaran pengantin pria terhadap aturan perkawinan komunitas, panchayat kasta mengeluarkan peraturan untuk mengusir pasangan dan keluarganya dari komunitas.
Insiden yang terjadi dua minggu setelah pernikahan di Bali itu memicu gelombang kontroversi dan menuntut keadilan. Menyusul keputusan panchayat, pasangan tersebut dan keluarganya dipanggil ke pertemuan karena tidak mematuhi protokol pernikahan masyarakat.
Namun, tidak satu pun dari mereka menghadiri pertemuan tersebut, yang semakin membuat jengkel panchayat, yang kemudian mengasingkan keluarga mereka. Merasa dirugikan dengan perlakuan tidak adil ini, pasangan itu turun ke media sosial untuk melampiaskan keluhan mereka. Mereka mengungkapkan kesedihan mereka kepada Ketua Menteri, Polisi Palai dan Kolektor Distrik Palai. Menerima permintaan mereka, polisi mendaftarkan FIR dan melakukan penyelidikan.
Mengonfirmasi perkembangan tersebut, SHO Devendra Singh mengatakan FIR telah didaftarkan terhadap presiden panchayat dan anggotanya. Pernikahan insinyur perangkat lunak Amrit Sudhar dan Pooja berlangsung pada 22 April di sub-divisi Pali distrik Pali, di hadapan seluruh masyarakat. Pooja menjelaskan bahwa panchayat terjebak dalam kepergian mempelai pria dari kode pernikahan tradisional mengenakan sorban putih alih-alih kunyit dan memelihara janggut.

READ  14 Ekskavasi Polda Jatim untuk Evakuasi Korban di Gunung Semeru