POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Papinas berupaya menyelesaikan RPJPN 2025-2045 sebelum pemilu

Papinas berupaya menyelesaikan RPJPN 2025-2045 sebelum pemilu

Dan pada September 2023, RPJPN bisa menjadi undang-undang yang nantinya akan menjadi acuan calon presiden dan wakil presiden (pada pemilu 2024).

Jakarta (Antara) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Papinas) berupaya menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 secepatnya, mengingat mendekati pemilihan umum 2024.

“Biasanya capres dan cawapres harus mengacu pada visi dan misi Indonesia yang tertuang dalam RPJPN (dalam menyusun visi dan misi masing-masing), kemudian Papinas mempercepat penyusunan RPJPN (2025-2045),” kata Deputi Badan tersebut. urusan ekonomi, jelas Amalia Adininggar. .

Hal itu disampaikannya di awal penyusunan “Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPN 2025-2045: Kajian Isu Pembangunan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis.

Selain itu, RPJPN 2025-2045 harus segera diselesaikan mengingat RPJPN 2005-2025 akan segera berakhir, ujarnya.

Dalam kerangka Visi Emas Indonesia 2045, Indonesia berupaya menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045.

“Indonesia ingin keluar dari middle income trap sebelum tahun 2045 agar kita bisa sejajar dengan negara berpendapatan tinggi,” kata MP.

Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan draf teknokratis RPJPN yang naskah akademiknya diharapkan selesai pada akhir Februari 2023.

Sementara itu, konsultasi publik RPJPN akan dilaksanakan pada Maret 2023, dan draf akhir RPJPN akan selesai pada Juli 2023.

“Sementara konsultasi publik berlangsung, juga akan dilakukan review paralel KLHS karena harus ada keselarasan KLHS dengan draf awal dan final RPJPN,” Adininggar yang juga Ketua RPJPN 2025- Tim penyusun RPJPN 2045, diinformasikan.

Dia berharap RPJPN akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah selesai pada Juli 2023.

Ia menambahkan, “Pada September 2023, (RPJPN) bisa menjadi undang-undang, yang nantinya akan menjadi acuan calon presiden dan wakil presiden (pada pemilihan umum 2024).”

READ  Talenta teknologi adalah anugerah ekonomi untuk masa depan Indonesia

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kelautan dan Sumber Daya Alam, Vivi Ulaswati, meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyusunan KLHS melalui diskusi konstruktif dan kerja kolaboratif untuk mengatasi masalah pembangunan berkelanjutan dan mencapai Tujuan Emas Indonesia 2045.

Pemilihan umum dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait: Polri siapkan langkah antiteror untuk Pemilu 2024
Berita Terkait: Prabowo dan Kak Amin meresmikan sekretariat bersama Girendra-PKK

​​​​​​