POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Otoritas Antitrust Inggris akan menghadapkan perusahaan-perusahaan Teknologi Besar dengan otoritas hukum baru

Otoritas Antitrust Inggris akan menghadapkan perusahaan-perusahaan Teknologi Besar dengan otoritas hukum baru

Logo Meta baru Facebook yang dicetak 3D muncul di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 2 November 2021 ini. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo Memperoleh hak lisensi

LONDON, 7 November (Reuters) – Badan pengawas antimonopoli Inggris akan mendapatkan kekuatan hukum untuk menyesuaikan aturan bagi perusahaan teknologi besar, seperti Meta, Alphabet, dan Amazon, untuk memastikan mereka memperlakukan bisnis dan konsumen dengan adil, menurut Pidato Raja yang menguraikan prioritas pemerintah. .

Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mendirikan unit pasar digital khusus lebih dari dua tahun lalu, dengan bekal keahlian untuk mempelajari pasar yang berkembang pesat seperti media sosial.

Undang-undang “Pasar Digital, Persaingan dan Konsumen” yang diusulkan, yang kewenangannya seharusnya mulai berlaku pada tahun 2022, akan memberikan “gigi” kepada unit tersebut untuk mendukung kewenangannya.

Pemerintah mengatakan sekelompok kecil perusahaan teknologi besar dengan status tertentu harus mematuhi aturan.

Mereka dapat didenda hingga 10% dari volume perdagangan global karena pelanggaran berdasarkan usulan RUU yang diumumkan pada hari Selasa.

Laporan oleh Paul Sandel, Penyuntingan oleh Kylie MacLellan

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Memperoleh hak lisensimembuka tab baru
READ  LAPORAN PASAR: Dana teknologi maju setelah awal yang suram hingga 2022