POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Organisasi Perdagangan Dunia menunda keputusannya untuk membebaskan paten terkait Covid

Organisasi Perdagangan Dunia menunda keputusannya untuk membebaskan paten terkait Covid

Kredit: Domain Publik Pixabay/CC0

Anggota WTO pada hari Jumat sepakat untuk menunda tenggat waktu hari Sabtu tentang apakah akan memperpanjang pengabaian paten vaksin COVID-19 untuk pengujian dan perawatan, menuai kritik keras dari LSM.

Selama pertemuan menteri Organisasi Perdagangan Dunia pada bulan Juni, semua 164 anggota akhirnya setuju setelah dua tahun negosiasi yang menyakitkan untuk mencabut sementara paten vaksin COVID-19.

Idenya adalah untuk meningkatkan produksi global dan membantu mengatasi ketidaksetaraan yang mencolok dalam akses pukulan.

Perjanjian tersebut memberikan hak kepada negara berkembang untuk memproduksi vaksin COVID selama lima tahun “tanpa persetujuan pemegang hak”.

Tapi itu tidak memenuhi tuntutan awal untuk menerapkan pengecualian ke semua negara dan untuk mencakup tes dan perawatan COVID.

Di bawah ketentuan kesepakatan itu, anggota WTO memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan apakah akan memperpanjang langkah-langkah untuk juga memasukkan “produksi dan pasokan diagnostik dan perawatan COVID-19.”

Tapi sejak itu, ada jalan buntu.

Anggota menghabiskan waktu berbulan-bulan berdebat dan berjam-jam minggu ini sendirian memperdebatkan pernyataan faktual tentang perlunya memperpanjang tenggat waktu, menurut seorang pejabat perdagangan di Jenewa.

Pada akhirnya, Council for Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) WTO dapat menyetujui rekomendasi pertemuan Dewan Umum WTO minggu depan untuk “memperpanjang tenggat waktu”. Kesepakatan ini datang hanya satu hari sebelum waktu habis pada hari Sabtu.

Versi skrip sebelumnya yang lebih panjang menyarankan perpanjangan enam bulan, tetapi versi terakhir tidak menyebutkan garis waktu.

Kelompok kepentingan publik, yang sudah sangat kritis terhadap kesepakatan awal karena tidak melangkah cukup jauh, sangat marah dengan keputusan tersebut.

“Sudah hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19 melanda,” kata Max Lawson, salah satu ketua Aliansi Vaksin Rakyat, dalam sebuah pernyataan.

Diperkirakan sebanyak 17 juta orang meninggal karena Organisasi Perdagangan Dunia berselisih tentang aturan kekayaan intelektual untuk pengujian dan perawatan.

“Untuk mengatakan bahwa diperlukan lebih banyak waktu untuk menyelidiki masalah ini adalah omong kosong belaka,” tambahnya.

“Anggota WTO telah memutuskan untuk melewatkan satu tahun lagi tanpa memberikan kontribusi yang berarti untuk perang melawan COVID-19.”

© 2022 AFP

kutipan: WTO Menunda Keputusan Pembebasan Paten Terkait Covid (2022, 16 Desember) Diambil 16 Desember 2022 dari https://medicalxpress.com/news/2022-12-wto-postpones-decision-covid-linked -patent.html

Dokumen ini tunduk pada hak cipta. Terlepas dari kesepakatan yang adil untuk tujuan studi atau penelitian pribadi, tidak ada bagian yang boleh direproduksi tanpa izin tertulis. Konten disediakan hanya untuk tujuan informasi.

READ  Dewan Pers mewajibkan media untuk memproduksi konten berkualitas di media sosial