POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Orang-orang berpengaruh yang dilukis dengan topeng lucu akan dipenjara dan dideportasi dari Bali | Berita

Saat Anda memanggil ‘influencer’ media sosial, Anda bertanggung jawab atas konten yang Anda posting.

Sekalipun konten Anda nakal, Anda perlu memastikan bahwa itu tidak memengaruhi kepekaan orang-orang.

Dua influencer baru-baru ini menemukan hal ini dengan cara yang sulit.

Menurut sebuah laporan LAUT Hancur, Influencer Josh Baller Lynn dan Lia Che memutuskan untuk merekam video nakal di mana mereka mencoba memakai topeng yang dilukis untuk umum.

Dalam video yang direkam oleh Lynn, Che pergi ke supermarket di Bali tanpa masker dan dihentikan oleh petugas keamanan di pintu masuk.

Video itu kemudian menunjukkan potret Lynn tentang ‘topeng’ ahli bedah biru di wajah Chavez, setelah itu mereka masuk kembali ke supermarket.

Kali ini, mereka melangkah ke dalam, dengan pandangan yang menyimpang dan membingungkan dari orang-orang di sekitar mereka.

Netizen yang meminta keduanya dideportasi sangat marah atas video tersebut.

Kemudian, video tersebut dihapus dari halaman media sosial resmi pasangan itu, dan akun mereka tiba-tiba menjadi pribadi.

Pada tanggal 26 April, kedua akun media sosial tersebut menjadi publik lagi, dan video permintaan maaf dari Lin dan Che yang muncul bersama pengacara mereka dan perwakilan lainnya diunggah di profil Lin.

“Tujuan dari video ini bukan untuk menghina atau meminta siapa pun untuk tidak memakai topeng.

“Namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang telah saya lakukan sebenarnya dapat membawa banyak tanggapan negatif dari Netizen, atau dapat menimbulkan banyak kekhawatiran. Sekali lagi, kami mohon maaf atas apa yang telah kami lakukan, dan kami berjanji tidak akan melakukannya. lagi.

“Semua orang di Indonesia dan kota Bali selalu ingin memakai masker demi keselamatan dan kesehatan kita sendiri,” kata Lin.

READ  Mendag mengkaji harga barang di pasar Bonorogo saat Natal

Aplikasi datang terlambat.

Seperti yang tertera di dalamnya Jakarta Post, Otoritas setempat telah memutuskan untuk mendeportasi keduanya.

Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Wilayah Bali untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan Lin dan Che akan segera dideportasi.

“Orang asing yang tidak menghormati peraturan perundang-undangan di Indonesia akan dikenakan sanksi deportasi,” kata Manihruk. Lin dan Che berkata mereka akan ditempatkan di detensi di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi sesama.

Hanya karena Anda seorang influencer, tidak berarti Anda bisa mengabaikan apa pun.