POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mohamed Boud meminta aplikasi untuk mengesampingkan perintah penahanan, yang ditunda hingga 26 Juli

Mohamed Boud meminta aplikasi untuk mengesampingkan perintah penahanan, yang ditunda hingga 26 Juli

KUALA LUMPUR (11 Juni): Sidang permohonan yang diajukan oleh Datuk Seri Mohamed Bouad Sarkashi untuk mengesampingkan perintah penahanan sementara yang dikeluarkan oleh Tan Sri Muhaidin Yassin untuk mencegah posting ulang pernyataan fitnah yang diduga terkait dengan Perdana Menteri di Facebook-nya halaman telah ditunda. 26 Juli.

Hari ini selama administrasi kasus virtual, Hakim Pengadilan Tinggi Datuk Mohd Seri Mohd Froos Zafril menetapkan tanggal yang sama untuk mendengarkan permohonan Muhaidin.

Saat dihubungi kuasa hukum Muhaidin Rosli Dahlan, dia mengatakan sidang kedua permohonan tersebut akan berlangsung hari ini, namun ditunda dari 1 hingga 14 Juni menyusul penerapan penguncian total secara nasional.

“Oleh karena itu, pada 26 Juli, pengadilan memperpanjang putusan sela yang diperoleh penggugat (Muhaidin) sambil menunggu pencabutan putusan pada 26 Juli atas permohonan putusan sela dan tergugat (Mohamed Puwat). Putusan sela,” katanya.

Pengacara Sharul Basli Kamaruzaman, mewakili Mohamed Bhutto, membenarkan hal tersebut.

Pada 1 Maret, anggota Dewan Tertinggi UMNO Mohamed Puwat menerima perintah sementara dari Pengadilan Mohaidin (Mohd Puwat) di halaman Facebook-nya untuk mencegah dia menerbitkan kembali pernyataan yang memfitnah terkait perintah isolasi Perdana Menteri.

Dalam aplikasinya yang diajukan dengan Surat Panggilan, Muhaidin mengajukan perintah sementara yang menahan Mohd Powad atau agennya, perwakilannya atau siapa pun untuk menerbitkan ulang, memposting ulang, dan mendistribusikan ulang.

Muhaidin mengajukan permohonan dengan alasan bahwa pernyataan Mohamed Bouaz adalah palsu, memfitnah dan mencoreng reputasi Perdana Menteri baik di dalam negeri maupun internasional.

Sementara itu, dalam surat panggilan yang diajukan dalam kapasitas pribadinya, Muhaidin mengatakan pada 8 Februari, Mohd Puad telah memposting di akun Facebook-nya dengan nama “Dr. Butt Sarkashi” ‘Quran’s Pun Ada Dua Darjat?’ Mengatakan dia telah menerbitkan sebuah posting berjudul.

READ  Kementerian sedang merevisi Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia

Muhaidin mengatakan postingan tersebut dapat diakses oleh pengguna internet di seluruh dunia dan menerima 1.200 reaksi, 215 komentar, dan 182 kali dibagikan.

Dia menegaskan bahwa pengakuannya diperoleh melalui penyiksaan, dan pengakuannya diperoleh melalui penyiksaan, dan pengakuannya diperoleh melalui penyiksaan.

Muhaidin mengatakan laporan tersebut mengindikasikan bahwa dia dan rombongan menolak untuk diisolasi selama 10 hari setelah kembali dari perjalanan dinas ke Jakarta, Indonesia.