Penulis: Aristo Riska Dharmawan, Universitas Indonesia
NS Laut Cina Selatan menjadi sorotan utama Yang terbaru Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN-Plus. Semua delegasi sepakat bahwa menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah yang disengketakan adalah salah satu masalah terpenting di wilayah tersebut. Solidaritas di bidang keamanan. Negosiasi untuk Laut Cina Selatan perlu mendapatkan momentum untuk menjaga perdamaian Aturan perilaku (KPK).
negosiasi COC Ini sudah terlambat Satu tahun Karena infeksi Govit-19. Indonesia mengusulkan untuk bernegosiasi secara pribadi Juli ini, Namun karena gelombang kedua COVID-19 yang buruk di Jakarta, itu akan ditunda. Dia Tidak memungkinkan COC akan memenuhi tenggat waktu yang diperkirakan sebelumnya dan berakhir akhir tahun ini. Sebagai Ivan Lakshmanan berpendapat, ‘Para pihak perlu mengembangkan panduan kualitas yang lebih tinggi daripada terburu-buru melalui beberapa garis waktu buatan yang diusulkan oleh China’.
Meskipun Subyek negosiasi Rahasia, setidaknya ada empat isu hukum yang dianggap penting.
Pertama, kesepakatan yang pasti harus dibuat tentang tujuan geografis COC. Adalah penting bahwa COC dibatasi pada klaim timbal balik formal di bawah hukum internasional. Semua pihak yang bernegosiasi harus mengajukan klausul klaim berdasarkan United Nations Law of the Sea (UNCLOS).
COC tidak boleh mengadakan negosiasi apa pun Itu tidak sah menurut hukum internasional, Di bawah UNCLOS. Setiap klaim berdasarkan sejarah yang tidak diakui di bawah UNCLOS tidak dapat diterima, termasuk pajak sembilan baris China, putusan Pengadilan Arbitrase Permanen 2016 adalah ilegal. Tujuan COC adalah untuk menghindari formalisasi klaim yang telah dinyatakan ilegal.
Kedua, masalah penting kedua adalah apakah COC mengikat para pihak secara hukum. COC akan paling efektif jika dianggap sebagai dokumen yang mengikat secara hukum oleh semua pihak. Hal ini akan menciptakan komitmen dan memberikan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas untuk pelanggaran. Menerima dokumen yang mengikat secara hukum tidaklah mudah. Beberapa penggugat lebih memilih untuk menjadi panduan daripada dokumen yang secara hukum mengikat COC.
Ketiga, terlepas dari apakah COC mengikat secara hukum, penting untuk mengembangkan mekanisme pemantauan dan kepatuhan untuk memastikan efektivitasnya. Keberhasilan COC harus diukur dari sejauh mana COC dipatuhi semua pihak.
COC dapat membangun sistem dengan kekuatan untuk mengumpulkan informasi yang tidak sesuai. Badan independen ini harus mempercayai perwakilan semua pihak dan secara teratur melaporkan kepatuhan COC.
Pembentukan organisasi semacam itu akan mencakup keputusan tentang siapa yang dapat melaporkan ketidakpatuhan, termasuk apakah masyarakat sipil, LSM, dan nelayan dapat melapor ke badan tersebut secara langsung dari negara bagian mana pun, atau hanya memiliki akses ke pejabat pemerintah.
Keempat, COC juga harus memiliki mekanisme penyelesaian sengketa. Sengketa harus diharapkan dan interpretasi kontrak atau pelaksanaan dan penerapan kewajiban berdasarkan kontrak. Kesepakatan yang paling signifikan melibatkan proses penyelesaian perselisihan, termasuk kesepakatan bahwa para pihak harus mencoba negosiasi bilateral sebelum memulai prosedur penyelesaian perselisihan yang lebih formal dan terintegrasi.
Anda dapat memilih dari banyak forum internasional yang ada untuk menyelesaikan konflik antar negara seperti COC Mahkamah Internasional Dan ini Pengadilan Arbitrase Permanen Dalam peretasan, atau Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut Di Hamburg. Isu lainnya adalah apakah mekanisme penyelesaian sengketa harus bersifat wajib. Beberapa perjanjian internasional, seperti UNCLOS, memiliki mekanisme penyelesaian sengketa wajib bagi semua pihak.
Seiring kemajuan negosiasi COC Laut Cina Selatan, penting untuk mempertimbangkan masalah hukum mendasar. Kedamaian dan keamanan kawasan dipertanyakan.
Aristoteles Riska Dharmavan adalah dosen hukum internasional di Center for Stable Ocean Policy di Universitas Indonesia.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi