POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menteri mengatakan Indonesia akan mempelajari program makan siang gratis dari Jepang

Tempo.co, Tokyo, JepangMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartardo memastikan Indonesia akan menerima surat dari Jepang terkait program makan siang gratis tersebut.

Program makan siang gratis untuk anak-anak dan ibu-ibu ini menjadi program khas Presiden mendatang, Prabowo Subianto, yang akan mulai menjabat pada 20 Oktober mendatang.

“Indonesia sangat ingin belajar dari negara-negara yang telah menerapkan program makan siang gratis atau program pembagian makanan bergizi, termasuk Jepang, seru Presiden pada 24 Mei).

Menko mencatat, pemerintah telah mempelajari proyek tersebut dari negara lain, termasuk Tiongkok.

“Saya yakin banyak negara telah menerapkan rencana ini, dan Indonesia perlu belajar bagaimana menerapkannya terlebih dahulu dan terutama bagi pemerintahan yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa APBN Indonesia mampu membiayai program makan siang gratis tersebut dan akan berkelanjutan.

Untuk meningkatkan anggaran program makan siang gratis, Prabowo mengatakan ia sedang mempertimbangkan untuk memfokuskan anggaran dan mengurangi beberapa program yang tidak penting.

Program makan siang gratis untuk anak sekolah telah ada di Jepang setidaknya selama 70 tahun.

Sebuah undang-undang yang disahkan pada tahun 1954 mewajibkan pemberian makan siang gratis di sekolah kepada semua siswa di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, pada awalnya memberikan makan siang gratis kepada siswa miskin.

Menu makan siang di sekolah Jepang diolah dan diawasi secara ketat untuk memastikan jenis makanan serta kandungan gizi dan kalorinya, serta memenuhi asupan harian yang dibutuhkan. Di sekolah dasar Jepang, siswa menyajikan makan siang kepada teman-temannya.

Antara

Pilihan Penulis: Konvoi polisi berpatroli di gedung Kejagung setelah anggota Tensus 88 ditangkap

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News