POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menjalin kerjasama dengan Jakarta Bekasi untuk pengelolaan sampah

Menjalin kerjasama dengan Jakarta Bekasi untuk pengelolaan sampah

Jakarta (Andara) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kerja sama dengan pengelolaan sampah di kawasan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bandargapong selama lima tahun ke depan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekasi.

“Kami yakin perpanjangan itu akan menjadi solusi jangka panjang sekaligus meminimalkan dampak lingkungan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anis Baswetan di Jakarta, Senin.

Penandatanganan kesepakatan perluasan kerja sama kedua daerah disaksikan oleh Basvedan dan Wali Kota Begum Rahmat Efendi serta Dirjen Pemda Kemendagri Siafrisal.

Sebelum perjanjian perpanjangan, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Pekasi akan berakhir pada Selasa, 26 Oktober.

Basvedan berharap kerjasama ini akan menjadi lebih dari sekedar acara penandatanganan formal tetapi budaya yang terintegrasi secara sosial dan ekonomi.

Berita Terkait: Menteri Pondicherry mendedikasikan sebuah pabrik untuk menghasilkan energi dari limbah di Pegasi

“Kalau masyarakat mau gotong royong, pemerintah harus kooperatif. Saya harap ini semakin mempererat kerjasama dengan Pekasi,” ujarnya.

Ia juga memuji dukungan Pemkot Bekasi untuk membantu Jakarta menyelesaikan persoalan sampah.

Dalam kerjasama tersebut, Synergies bertujuan untuk memasukkan dana kompensasi, program revisi, pengelolaan dan pemantauan dalam dokumen analisis dampak lingkungan.

Baswedan menegaskan, hal tersebut meliputi efisiensi lingkungan, jalur dan waktu pengangkutan sampah, pengawasan dan evaluasi pengelolaan sampah, pembuangan dan pemulihan sampah, inovasi teknologi pengurangan sampah dan pengolahan sampah di TPST Pondicherry.

Sedangkan tujuan kompensasi adalah pengelolaan kerusakan lingkungan, pemulihan, biaya kesehatan dan pengobatan.

Kompensasi lainnya berupa bantuan tunai dan perlindungan kematian bagi warga yang terkena dampak TPST Bantargebang.

Berita Terkait: Jakarta semakin dekat untuk mengubah 20 ton sampah menjadi energi