POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Melindungi hak-hak imigran Indonesia

Melindungi hak-hak imigran Indonesia

  • Ditulis oleh Hasan Basri Maulana Fermansih 傅翰森

Taiwan adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Banyak orang asing dapat tinggal di Taiwan dan menerima hak dan perlakuan yang serupa dengan orang Taiwan. Salah satu hak tersebut adalah agama. Setiap orang bebas untuk memilih dan menjalankan ritual keagamaan mereka, dan tidak ada batasan yang dikenakan pada mereka.

Meskipun merupakan agama minoritas bagi orang Taiwan, Islam adalah agama yang dominan bagi orang Indonesia di Taiwan. Hal ini terlihat dari banyaknya organisasi atau kelompok yang bertujuan untuk berasimilasi dengan umat Islam, seperti PCINU Taiwan – organisasi Islam Indonesia cabang Nahdlatul Ulama – dan Persatuan Muslim Indonesia di Taiwan. Sebagian besar organisasi dimulai dan dijalankan oleh imigran, yang sebagian besar adalah pekerja.

Bulan lalu, umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Taiwan, mengakhiri Ramadan dengan merayakan Idul Fitri. Sama seperti Tahun Baru Imlek, Idul Fitri adalah hari libur penting bagi umat Islam, karena hanya terjadi setahun sekali.

Organisasi Islam setempat melaporkan bahwa setidaknya 17 kota di Taiwan mengadakan salat Idul Fitri pada 22 April. Tempat sholat tidak terbatas pada masjid. Beberapa kelompok menggunakan fasilitas umum seperti lapangan, taman, pasar ikan, dan stasiun kereta api.

Tahun ini, umat Islam diizinkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri untuk pertama kalinya di halaman Stasiun Utama Kaohsiung. Selain ibadah, penyelenggara salat yang dipandu oleh beberapa kelompok Islam ini menggelar kegiatan tambahan.

Penyelenggara menjangkau para migran untuk mendiskusikan aspirasi mereka. Mereka juga mengundang beberapa pihak penting, antara lain perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei Indonesia (KDEI), Perlindungan WNI, Kantor Imigrasi Nasional Kantor Kaohsiung dan Kantor Urusan Sipil Kaohsiung.

READ  Fokus pada penyusunan laporan pembiayaan berkelanjutan untuk pertemuan keempat CWG

Dalam forum yang digelar usai salat, para peserta berdiskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi para imigran Indonesia di Taiwan. Salah satunya adalah hak untuk beribadah.

Meski Taiwan menawarkan kebebasan beragama, Taiwan belum menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Harus diperinci, karena banyak TKI Muslim yang kesulitan menunaikan salat Idul Fitri karena komitmen kerja. Meskipun kontrak biasanya memberikan hak kepada pekerja untuk beribadah, banyak majikan tidak memberikan waktu istirahat yang cukup.

Banyak pekerja migran mengeluhkan masalah ini di forum. Perwakilan dari Badan Migrasi Nasional mengatakan bahwa situasi seperti itu dapat dilaporkan.

Namun, ini bukan solusi, karena jika pengaduan diajukan, dapat merusak hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, yang dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja mereka.

Sebagai dua pihak yang bertanggung jawab menangani masalah migran, KDEI dan Badan Migrasi Nasional harus lebih aktif memantau dan menilai kondisi pekerja. Daripada menunggu pekerja melaporkan kesulitan, kantor harus mengawasi dan menasihati pemberi kerja untuk memastikan mereka mematuhi peraturan. Dengan demikian, aturan dapat dilaksanakan tanpa merusak hubungan antara pekerja dan pengusaha.

Selain mewakili Indonesia di Taiwan, KDEI harus memperjuangkan hak-hak imigran Indonesia. Lebih khusus lagi, dalam konteks hak beribadah, informasi tidak hanya harus disebarluaskan kepada para pendatang, tetapi juga harus terjalin kontak langsung dengan instansi setempat, sehingga hak-hak buruh migran dapat terlindungi.

Sesuai dengan visi KDEI untuk mencapai kerja sama ekonomi Indonesia-Taiwan yang menguntungkan kepentingan nasional, maka KDEI harus bekerja lebih komprehensif, seperti bertemu langsung dengan masyarakat Indonesia daripada sekadar mengundang mereka ke suatu acara. Itu juga dapat membuat lebih banyak saran kepada pemerintah Indonesia dan Taiwan untuk menangani masalah tersebut.

READ  Kemitraan baru dengan Indonesia untuk menjajaki peluang rantai pasokan semikonduktor

Pejabat itu masih sebagai fungsioner, dan karena mereka bekerja untuk publik dan negara, mereka tidak hanya harus membuat peraturan, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya secara terus menerus. Hanya melalui evaluasi terus-menerus dan penyelidikan yang sering atas kebijakan dan masalah, hak-hak rakyat dapat dijamin dan dilindungi.

Hassan Basri Maulana Farmansih adalah mahasiswa PhD jurusan teknik mesin di National Kaohsiung University of Science and Technology. Peneliti independen dan penulis aktif dalam kegiatan sosial, seni dan budaya.

Komentar akan dimoderasi. Pertahankan komentar yang relevan dengan artikel. Komentar yang mengandung bahasa vulgar atau vulgar, serangan pribadi dalam bentuk apapun, atau promosi akan dihapus dan pengguna diblokir. Keputusan akhir akan menjadi kebijaksanaan Taipei Times.