POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Media harus mengecek berita pemilu: KPI

Media harus mengecek berita pemilu: KPI

Simalungun, Sumut, Kamis (ANTARA) – Lembaga Penyiaran Nasional (KPI) mengharapkan media, seperti lembaga penyiaran dan media tradisional, berperan sebagai verifikator atas segala informasi dan berita terkait pemilihan umum 2024.

“Verifikasi menjadi hal yang penting dilakukan oleh media di tengah maraknya hoaks di media sosial,” kata Komisioner KPI Mimah Susanti di Simalungun, Sumatera Utara, Kamis.

Di Sumut, KPU menggelar press camp pada 15-17 Maret 2023 dengan tema “Jurnalisme Bebas Bermartabat untuk Demokratisasi Penyiaran Jelang Pemilu 2024”.

Menurut Susanti, sebagai sumber informasi yang andal dan terpercaya, seharusnya media menyajikan berita secara independen, imparsial, akurat, dan berimbang. Dia menekankan bahwa prinsip-prinsip ini penting dalam menyampaikan berita yang realistis kepada publik sebelum peristiwa politik besar.

Ia menegaskan, keakuratan berita yang ditransmisikan oleh lembaga penyiaran dan penyiaran harus dipastikan melalui pemeriksaan berkali-kali.

“Media harus menjadi validator atas informasi yang tersebar di media sosial, oleh karena itu jika seseorang ingin mencari berita atau informasi faktual, maka ia mendapatkannya dari TV dan radio, karena yang tidak tertipu adalah TV dan radio. dan radio harus bisa merekonstruksi gambaran itu, verifikasi dan pemeriksaan ulang harus dilakukan.”

Susanti mencontohkan data dari We Are Social, sebuah perusahaan media yang berbasis di Inggris, menurut Januari 2023 menunjukkan 212,9 juta orang Indonesia, atau 77 persen dari populasi, menggunakan internet.

Dia mencatat bahwa ini menunjukkan bahwa media sosial kini telah menjadi salah satu sumber informasi paling populer.

Susanti menyatakan bahwa di masa konvergensi media, penyiar dan media tradisional harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tetap serta berfungsi lebih baik daripada platform media sosial.

Namun dia menekankan, bahwa mereka perlu menjaga akurasi dan keseimbangan dalam informasi mereka.

“Penetrasi digital berdampak besar pada penonton dan, karenanya, pergeseran pengguna (internet). Jumlah penonton televisi juga menurun, dari semula 93 persen, sekarang turun menjadi 81 persen. Di sisi lain Di sisi lain, jumlah pengguna internet meningkat dari 55,1 persen menjadi 76,7 persen”.

Dia mencatat bahwa orang berusia 50 tahun ke atas paling banyak menonton TV, dan banyak milenial serta anggota Generasi Z yang online.

Komisioner KPI Evri Rezky Munarchi menilai keseimbangan harus diutamakan lembaga penyiaran dalam menampilkan konten terkait pemilu 2024.

Manajemennya menolak narasi persaingan saat ini antara media massa, khususnya media elektronik, dengan media sosial.

“Namun, (orang) boleh merujuk ke media arus utama. Oleh karena itu, orang Indonesia tetap berusaha mengambil keputusan berdasarkan (data) dari media arus utama. Tentunya wartawan harus bisa menyajikan berita yang berimbang dan objektif, sehingga akan memungkinkan untuk memantau (prosedur) dan kontrol pemilihan umum serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.”

Berita terkait: Batasi liputan protes untuk mencegah peniru: KPI
Berita terkait: Stasiun TV harus selektif menayangkan konten viral: KPI
Berita Terkait: Menteri Serukan Pengawasan Intensif Penyiaran Digital oleh KPI

Diterjemahkan oleh: Al-Juraidi, Mekkah Yumna
Editor: Sri Hariyati
Hak Cipta © Antara 2023