POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Manajemen ruang maritim akan mengarah pada implementasi ekonomi biru: govt

Manajemen ruang maritim akan mengarah pada implementasi ekonomi biru: govt

Ruang laut memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, antara lain sebagai sumber makanan dan kehidupan, jalur penghubung, dan dukungan untuk melindungi aset ekonomi seperti perlindungan pantai, pengendalian erosi, pertahanan badai, dan pengelolaan polusi.

Jakarta (Antara) – Program terkait penataan ruang laut di perairan nasional akan mengarah pada penerapan konsep ekonomi biru yang menyeimbangkan aspek lingkungan dan ekonomi, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Teringono.

“Semua program prioritas pemanfaatan ruang laut fokus pada aspek kelestarian lingkungan dan adaptasi terhadap rencana tata ruang laut yang sudah ada,” kata Tringono dalam webinar bertajuk “Menerapkan Ekonomi Biru dalam Penataan Ruang Laut” yang dimulai di Jakarta, Kamis.

Menurut Menkeu, konsep ekonomi biru bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya keseimbangan ekologi pesisir yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem.

Dia menunjukkan perlunya menggunakan prinsip-prinsip ekonomi biru dalam perencanaan tata ruang laut sebagai alat penting untuk perizinan semua kegiatan pembangunan yang terjadi di ruang laut.

Ia menambahkan, perencanaan ruang laut yang komprehensif dan terintegrasi berdasarkan prinsip ekonomi biru akan mencegah potensi kerusakan ekosistem dari kegiatan pembangunan yang menggunakan ruang laut.

“Penting untuk menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh, dan produktif untuk kesejahteraan bangsa melalui strategi ekonomi biru yang berfokus pada pertimbangan lingkungan dan ekonomi pada kegiatan yang menetap di ruang laut,” tegas Triengono.

Berita terkait: KSP jelaskan konsep green and blue economy

“Ruang laut memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, antara lain sebagai sumber makanan dan kehidupan, jalur penghubung, dan penunjang untuk melindungi aset ekonomi seperti perlindungan pantai, pengendalian erosi, pertahanan badai, dan pengelolaan polusi,” katanya.

Ia menambahkan, peraturan pemerintah akan menjadi pedoman dalam pengelolaan ruang laut dengan menerapkan prinsip ekonomi biru ke daerah dan pusat.

Ia menjelaskan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi, memberikan kepastian di ruang laut secara berkelanjutan, menjaga kesehatan laut dan menghindari konflik ruang dan sumber daya laut.

Kementerian juga menerbitkan Peraturan Menteri (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Angkatan Laut, dimana negara memberikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat lokal, adat dan pesisir dengan tetap memberikan kepastian hukum, kepastian ruang dan kepastian. investasi bagi pengguna ruang laut.

Trengono mengatakan Permen KP merupakan strategi implementasi ekonomi biru, karena merupakan alat kontrol bagi pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan nasional.

Berita terkait: Indonesia mendukung pembangunan ekonomi biru pada tanggal 15 ANCM