Rifki Noorbajri (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sabtu, 3 Juli 2021
Sementara beberapa orang mengatakan mereka membeli kebutuhan pokok dengan memobilisasi supermarket untuk pembatasan COVID-19 terbaru di Indonesia, beberapa penduduk kota-kota besar di seluruh Jawa ingin mengambil pendekatan yang lebih damai.
Versi terbaru dari peraturan COVID-19 Indonesia, yang dikenal sebagai Pengendalian Operasi Umum Darurat (tarif PPKM), mulai berlaku pada Sabtu, 20 Juli. Kebijakan tersebut berlaku untuk dua pulau terpadat di Indonesia, Jawa dan Bali.
Di bawah pembatasan, semua mal dan mal akan ditutup. Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, dan toko yang menjual barang-barang kebutuhan pokok diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen hingga pukul 8 malam.
Di kota-kota besar seperti Jawa banyak jalan besar seperti Jl akan ditutup. Sudirman dan J.L. di Jakarta. Merdeka di Bandung Kendalikan Mobilisasi Masyarakat…
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- Surat Kabar Digital Harian E-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses khusus ke acara dan proyek kami
- Berlangganan buletin kami
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi