POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Ketua Senat Indonesia mengatakan cara hukum untuk menunda pemilu harus didiskusikan

Ketua Senat Indonesia mengatakan cara hukum untuk menunda pemilu harus didiskusikan

  • Kemungkinan penundaan pemilu adalah isu yang diperdebatkan di Indonesia
  • Anggota parlemen yang kembali berarti menunda pemungutan suara darurat
  • Presiden menolak berbicara tentang tetap berkuasa lebih lama lagi
  • Pemilihan berikutnya dijadwalkan pada Februari 2024

JAKARTA (Reuters) – Ketua Senat Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa penting bagi negara untuk membahas cara-cara penundaan pemilihan umum pada saat krisis, seperti bencana alam, perang atau wabah penyakit.

Indonesia saat ini tidak memiliki kerangka kerja untuk menunda pemilu, dan beberapa politisi telah menyerukan amandemen konstitusi di masa depan untuk memungkinkan penundaan keadaan darurat.

Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Februari tahun depan, di mana penggantinya akan dipilih untuk menggantikan Presiden Joko Widodo, yang masa jabatan kedua dan terakhirnya akan berakhir tahun depan.

“Bagaimana kita menyelenggarakan pemilu jika terjadi peristiwa yang tidak terduga, seperti bencana alam besar, perang, revolusi, atau wabah penyakit,” kata Bambang Susiatio, Ketua Majelis Tinggi, dalam pidato tahunan menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Penting bagi kita untuk memikirkannya dan mendiskusikannya bersama.”

Pembicaraan yang sering di kalangan politisi tentang kemungkinan penundaan pemilu telah menjadi masalah pelik di Indonesia, di mana ada spekulasi sporadis tentang manuver sekutu presiden untuk mengizinkannya bertahan melewati masa jabatan keduanya, sehingga dia dapat menyelesaikan pekerjaan ekonominya. Jadwal acara.

Jokowi, sapaan akrab presiden, berkali-kali membantah ingin menjabat lebih lama lagi.

Parlemen minggu lalu menyetujui rencana untuk mengubah konstitusi untuk memungkinkan penundaan dalam keadaan darurat, tetapi hanya setelah pemilu 2024 selesai.

Pakar hukum dan aktivis mengatakan sebelumnya bahwa setiap upaya untuk menunda pemilihan untuk memungkinkan presiden memperpanjang masa jabatannya akan merusak pencapaian demokrasi yang dicapai setelah jatuhnya pemerintahan otoriter Presiden Suharto pada tahun 1998.

(Laporan Stefano Suleiman, Gayatri Soroyo, Stanley Widianto) Editing oleh Martin Beatty

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Akuisisi hak lisensimembuka tab baru

Stanley Report tentang berita terbaru di Indonesia. Sebelum bergabung dengan Reuters, dia adalah reporter lepas yang menulis tentang seni dan politik di negara Asia Tenggara itu. Di waktu luangnya, dia suka mendengarkan musik ambient atau online untuk mencari meme terbaru.