POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kepala desa bersaing melawan istrinya sendiri dalam upaya pemilihan ulang

Tempo.co., Pelintas Sharpner UtaraA Pemilihan Kepala desa Desa Vonosari di Kecamatan Sebaku di Kabupaten Benazam Bashar Utara Provinsi Kalimantan Timur telah dicalonkan sebagai kepala desa saat ini yang mencalonkan kembali melawan istrinya sendiri.

“Saya dan istri siap kalah, jadi kami memutuskan untuk tidak mengkampanyekan calon kami dan mendorong pemilih untuk memilih dalam pemilihan desa pada 15 Desember,” kata kepala desa Vonosari dan petahana Casiano.

Cassiano dan istrinya, Emilia Karthika, memutuskan untuk mengajukan pencalonan walikota Vonosari dengan tiket terpisah selama pemilihan kepala desa serentak di 14 desa di distrik Benazam Bashar utara.

Caciono berjanji untuk meningkatkan pengelolaan Gua Tabak Raja sebagai tujuan ekowisata desa dan melanjutkan pengembangannya jika pemilih memberinya mandat kedua atas desa.

Dia ingat, pada pemilihan kepala desa terakhir, dia memenangkan pemilihan dengan lebih dari 80 persen suara.

“Enam tahun lalu, sekitar 700 penduduk desa terdaftar untuk memilih, dan dari sekitar 600 pemilih terdaftar yang memberikan suara mereka, saya menerima mandat dari 80 persen pemilih,” kata Cassiano.

Dengan 900 pemilih terdaftar untuk memilih dalam pemilihan saat ini pada daftar pemilih saat ini, dia mengakui bahwa persentase suara tidak ditetapkan karena dia bersaing dengan istrinya sendiri dalam pemilihan.

Sementara itu, Karthika yang menantang suaminya sendiri untuk jabatan kepala desa menyatakan siap kalah dalam pemilu dan yakin suaminya akan memenangkan pemilu.

Karthika mengungkapkan, dirinya mengimbau warga untuk memilih suaminya sebagai gantinya.

“Saya memutuskan untuk mengajukan pencalonan saya dalam waktu sebelas jam setelah pendaftaran calon kepala desa karena, sampai hampir batas waktu, suami saya adalah satu-satunya calon. Pemilihan Akan terlambat jika hanya satu kandidat yang berdiri, ”kata Karthika.

Ia mengatakan, batas akhir pendaftaran kepala desa adalah 21 September dan pendaftaran diperpanjang hingga 20 hari jika hanya satu pemohon yang mendaftar.

Melangkah: KPU, Anggota Bawaslu Harus Siap Pilkada 2024: Tito

Di tengah-tengah