POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian telah berjanji untuk menerapkan fasilitas listrik pantai di pelabuhan

Kementerian telah berjanji untuk menerapkan fasilitas listrik pantai di pelabuhan

Kami percaya bahwa OPS lebih hemat biaya untuk kapal dan lebih bermanfaat untuk perlindungan lingkungan

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berkomitmen menerapkan Onshore Power Supply (OPS) untuk kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.

“Penerapan OPS merupakan salah satu langkah yang telah dilakukan Indonesia dalam hal dekarbonisasi kapal,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Doha, dalam keterangannya, Selasa.

Dia juga mencatat bahwa OPS merupakan salah satu langkah mitigasi perubahan iklim yang dilakukan oleh industri perkapalan untuk mengurangi gas rumah kaca (GRK) sejak tahun 2019, yang telah melaporkan capaian penurunan emisi GRKnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Doha menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara anak perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim dan DPP INSA tentang penerapan OPS di pelabuhan Indonesia pada Konferensi Internasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Nusa Dua, Bali, Selasa.

Dia mencatat OPS akan digunakan untuk menggantikan sumber tenaga kapal yang sebelumnya sumber tenaga listrik menggunakan mesin kelautan berbasis minyak.

Selain itu, Kementerian Perhubungan sebagai regulator mendukung langkah ini dengan menjadikan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama.

“Kami percaya bahwa OPS akan lebih hemat biaya untuk kapal dan lebih bermanfaat untuk perlindungan lingkungan,” tegas Doha.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa hal ini mengacu pada konsep pembangunan pelabuhan berkelanjutan atau green port.

Peraturan Angkutan No. PM 50 Tahun 2021 tentang pengoperasian pelabuhan laut telah menetapkan bahwa Otoritas Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan (KSOP) atau Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) harus menyediakan untuk memastikan dan menjaga kelestarian lingkungan di pelabuhan. Memastikan fasilitas bebas polusi dan pelabuhan ramah lingkungan.

READ  TONTON: Viral Video Anisahaju Jadi Viral di Media Sosial: Siapakah Anisahaju?

Dia mencatat bahwa implementasi ini sejalan dengan strategi awal Organisasi Maritim Internasional (IMO Initial GHG Strategy) untuk mengurangi emisi GRK dari sektor pelayaran, khususnya mengurangi total emisi GRK tahunan dari pelayaran internasional setidaknya 50 persen dibandingkan tahun 2050. Mengurangi intensitas karbon pelayaran internasional untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 40 persen antara tahun 2008 dan 2030 dan melanjutkan upaya menuju 70 persen pada tahun 2050.

Selain itu, Doha mengatakan fasilitas OPS akan memungkinkan penghematan dan efisiensi konsumsi energi dan biaya bahan bakar yang dikeluarkan saat kapal berlabuh di pelabuhan.

Selain itu, fasilitas OPS berperan penting dalam mengurangi emisi kapal sebesar 75 persen hingga 93 persen.

“Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 kepada PBB melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC),” tambahnya.

Berita Terkait: Indonesia siap untuk langkah-langkah dekarbonisasi dalam operasi kelautan
Berita Terkait: Kementerian memprioritaskan pengelolaan pelabuhan yang ramah lingkungan
Berita Terkait: Kementerian berupaya memperkuat koordinasi untuk meningkatkan keselamatan kapal