Tempo.co., Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyiapkan dana sebesar Rp 4,1 miliar untuk program bantuan hukum. Miskin Masyarakat di Jawa Timur, yang akan disalurkan melalui 65 Lembaga Bantuan Hukum (PBH) Terverifikasi.
Wisnu Nukroho Tavando, Ketua Pelaksana Kanwil Jawa Timur, berpesan kepada para pemberi bantuan hukum untuk memanfaatkan anggaran dengan baik.
“Anggaran Rp
Saat ini ada 48 bps dengan rating C, 14 bps dengan rating B dan tiga bps dengan rating A, katanya.
“Kami akan melakukan penilaian setiap tiga bulan sekali. Jika tidak memenuhi target, anggaran akan dialihkan ke pemberi bantuan hukum yang berkinerja terbaik,” tambah Dwanto.
Dia mengatakan PBH telah menandatangani kontrak dan perjanjian kinerja dengan kantor wilayah kementerian Jawa Timur.
Dia menjelaskan, langkah-langkah yang diambil Kementerian untuk lebih mendistribusikan anggaran bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Menurut Tavando, pihaknya telah menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Semuanya otomatis melalui utilitas Sistem Informasi Basis Data Bantuan Hukum (SIDBanKum). Data penyerapan anggaran dan kinerja PBH dapat diverifikasi secara real time,” jelasnya.
Oleh karena itu, setelah penandatanganan kesepakatan, ia mendesak pimpinan atau direksi PPH untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan hak dan kewenangannya. Miskin Menghadapi masalah hukum.
Bantuan hukum merupakan upaya untuk melindungi warga negara, menjamin hak asasinya, dan mencapai persamaan di depan keadilan dan hukum, kata Devando.
Melangkah: Rencana Indonesia 2023 berfokus pada masalah kemiskinan ekstrim dan pengangguran
Andra
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi