POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian ATR Luncurkan Layanan Customer Care Tata Ruang

Kementerian ATR Luncurkan Layanan Customer Care Tata Ruang

Salah satu fitur yang bisa menarik investasi adalah (mudah) layanan (perencanaan) tata ruang…

JAKARTA (ANTARA) – Sebagai bagian dari komitmen kementerian untuk meningkatkan akses informasi publik dan memfasilitasi investasi, Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang (ATR) Raja Julie Antoni meluncurkan layanan Layanan Pelanggan Perencanaan Tata Ruang (CETAR).

Sesuai dengan motto Kementerian ATR yaitu “Layanan, Profesional, Amanah”, CETAR merupakan terobosan dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Direktorat Penataan Ruang (kementerian) sudah menginisiasi dan terus concern terhadap pelayanan (kepada masyarakat), khususnya KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) (dan) Presiden (Jokowi. Widodo),” ujarnya. ditambahkan.

ATR meminta seluruh jajaran kementerian untuk berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan norma yang dibuat kementerian.

Lebih lanjut ia berharap layanan CETAR terus ditingkatkan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dirjen Penataan Ruang Kementerian, Gabriel Trivibhava mengatakan, layanan CETAR dibentuk untuk menangani berbagai isu terkait pelaksanaan penataan ruang, seperti KKPR.

Layanan CETAR akan mendukung masyarakat dan pelaku usaha untuk mengakses KKPR dan informasi tata ruang lainnya secara gratis.

“Salah satu fitur yang dapat menarik investasi adalah layanan (perencanaan) (kemudahan) tata ruang, khususnya KKPR dan layanan (kenyamanan) KKPR akan mempercepat penyusunan rencana tata ruang yang komprehensif (RDTR) di seluruh Indonesia,” ujar Dirjen. dikatakan.

Saat ini, dari 287 RDTR yang terpasang, 114 telah ditambahkan ke sistem Online Single Submission (OSS) pemerintah, katanya.

Mereka yang ingin mencari saran perencanaan tata ruang melalui layanan CETAR harus terlebih dahulu mengajukan janji temu melalui konsultasi online di Hotline Pengaduan Kementerian ATR (nomor WhatsApp 0811-1068-0000).

Jika tindak lanjut diperlukan, Pejabat Kementerian ATR akan menerbitkan tiket janji temu kepada pemohon untuk pertemuan tatap muka di Pusat Layanan CETAR di gedung Direktorat Jenderal Penataan Ruang.

READ  Sedikitnya 24 orang tewas dan 31 lainnya hilang setelah badai melanda kapal penangkap ikan di Indonesia

Sedangkan bagi yang tidak membuat janji langsung ke pusat layanan CETAR akan dirujuk ke Petugas Ruang Penyuluhan Likupang Kementerian untuk konsultasi lebih lanjut.

Trivipava mengatakan, ke depan setiap kantor pertanahan daerah akan dapat menyediakan pusat layanan CETAR.

Berita Terkait: Plumbung fire: Jokowi serukan harmonisasi RTRW Bersama
Berita terkait: Reforma Agraria Bantu Kesejahteraan Rakyat: Menteri

Diterjemahkan oleh: Maria Prayudia, Yuu Liman
Pengarang : Rahmat Nasushan
Hak Cipta © ANTARA 2023