POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jangan berhenti di Firli Bahuri

Tempo.co, Jakarta – FIRLI Bahuri adalah parasit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pimpinan organisasi antikorupsi, ia mengikis KPK dari dalam. Alih-alih menjunjung tinggi martabat KPK, tindakannya seringkali tidak sejalan dengan nilai-nilai antikorupsi. Pemerasan mantan Menteri Pertanian Saihrul Yasin Limbaugh yang melibatkan Firli adalah contoh terkini. Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka pemerasan dan penerimaan tunjangan, sedangkan ia tengah diperiksa KPK terkait kasus pemerasan dan suap di Kementerian Pertanian.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemberantasan korupsi merupakan sebuah angka terendah dalam sejarah. Ia merupakan Pimpinan KPK pertama yang menjadi tersangka korupsi sejak lembaga tersebut berdiri pada Desember 2003. Selain mencoreng citra KPK, Firli juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Di era Firley, kredibilitas KPK terpuruk. Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu bertemu Saihrul di lapangan bulu tangkis saat KPK mengusut kasus korupsi politisi Partai Nasdem itu. Tindakan Firley bisa saja berujung pada hukuman lima tahun penjara karena melanggar aturan yang melarang penegak hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam suatu kasus.

Dugaan pemerasan dan gratifikasi yang diterima Birli Bahuri diperkuat oleh berbagai sumber yang dimiliki polisi, termasuk dokumen yang menunjukkan adanya penukaran mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS antara Februari hingga September 2023. Jumlah total yang ditransfer adalah Rp7. ,4 miliar (sekitar US$477.000). Alat bukti lain yang dilakukan penyidik, seperti keterangan 91 saksi, sudah cukup bagi polisi untuk menetapkan Firley sebagai tersangka.

Sambil menyeret kakinya, Kapolda Metro Jaya Irjen. Jenderal Garriot menunda persidangan beberapa kali. Keraguan bahwa penundaan itu penting bukan tanpa alasan. Pada saat yang sama, penyidik ​​KPK mendalami peran Muhammad Suryo dalam korupsi terkait pembangunan jalur kereta api kembar di Jawa Tengah. Pengusaha itu diketahui dekat dengan Carioto. Firley juga diduga melancarkan serangan balik terhadap Carioto dengan memerintahkan penyidik ​​KPK mengincar Suryo.

READ  G20 Percepat Tunjukkan Kesiapsiagaan Risiko Bencana Bali: Resmi

Kedua teman sekelas akademi kepolisian ini tampak siap beraksi. Tak lama setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, KPK menetapkan Ketua Mohammad Suryo sebagai tersangka suap. Terungkapnya kesalahan bersama ini baik bagi upaya pemberantasan korupsi. Ada kepercayaan bahwa satu orang korup bisa menjebak orang lain seperti deretan kartu domino yang berjatuhan. “Kalau ada yang tumbang, semuanya tumbang” Bahasa Jawa yang kerap digunakan untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap menurunnya kredibilitas lembaga pemerintah, ternyata bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan kepolisian.

Jadi, selama ada cukup bukti, tidak ada alasan KPK tidak menetapkan Surya sebagai tersangka sekaligus mengungkap peran Karyoto dalam kasus tersebut. Hal ini penting untuk mencegah Firley dan Carioteau saling menyandera yang dapat mengaburkan penanganan kasus korupsi ini. Polda Metro Jaya tak perlu khawatir dengan permintaan sidang pendahuluan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya harus mengungkap seluruh fakta di balik pemerasan yang melibatkan Firli agar masyarakat bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Kurangnya transparansi dalam proses tersebut seharusnya tidak membuat Firley lolos dari keadilan melalui penyelidikan praperadilan ini.

Lagi pula, lobi Firley yang panik tidak membuahkan hasil. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mencoba meminta bantuan yang memerlukan izin presiden untuk mengusutnya. Firley dua kali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk memintanya membatalkan kasus tersebut. Kedua upaya ini berakhir dengan kegagalan.

Kasus Firli membuka mata kita bahwa keputusan Jokowi dan DPR yang mereduksi kewenangan lembaga antirasuah melalui amandemen UU KPK telah merusak lembaga tersebut dari dalam. Masuknya Firli dan orang-orang tidak jujur ​​lainnya merupakan bagian kecil dari rencana penghancuran KPK.

READ  Moldova desak pemerintah Indonesia untuk mengandalkan mitigasi krisis Pemerintah-19

Baca cerita lengkapnya di Majalah Tempo English