POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jaksa ICC membela menjatuhkan AS dari penyelidikan kejahatan perang Afghanistan |  Berita

Jaksa ICC membela menjatuhkan AS dari penyelidikan kejahatan perang Afghanistan | Berita

Kelompok hak asasi telah mengkritik keputusan Karim Khan untuk tidak menyelidiki pasukan AS dan CIA atas kejahatan perang.

Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional membela dikeluarkannya AS dari penyelidikan Afghanistan, dengan mengatakan “kejahatan terburuk” dilakukan oleh Taliban dan ISIS.

Kelompok hak asasi mengkritik keputusan Karim Khan pada bulan September untuk “mengurangi prioritas” penyelidikan pasukan AS, dengan fokus pada penguasa baru Afghanistan dan saingan Negara Islam di Provinsi Khorasan, ISKP (ISIS-K), yang berafiliasi dengan ISIS.

“Saya telah membuat keputusan, berdasarkan bukti, bahwa kejahatan terburuk dalam hal gravitasi, ruang lingkup dan luasnya tampaknya telah dilakukan oleh apa yang disebut Negara Islam. [in] Khan mengatakan pada pertemuan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag pada hari Senin.

“Dan saya katakan saya akan memprioritaskan ini, dan saya telah meminta hakim untuk mengizinkan penyelidikan itu,” tambah jaksa agung Inggris.

Penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional Afghanistan terhadap kejahatan AS membuat marah Washington, mendorong pemerintahan Presiden Donald Trump saat itu untuk menjatuhkan sanksi pada pendahulu Khan Fatou Bensouda.

Satu-satunya pengadilan kejahatan perang permanen di dunia meluncurkan penyelidikan awal di Afghanistan pada tahun 2006, dan Bensouda meminta hakim untuk mengizinkan penyelidikan penuh pada tahun 2017.

Bensouda mengatakan ada kecurigaan “masuk akal” bahwa Taliban, pasukan AS di Afghanistan dan CIA di pusat-pusat penahanan rahasia di luar negeri telah melakukan kejahatan perang.

Investigasi ditangguhkan

Kemudian pemerintah yang sekarang digulingkan di Kabul meminta pengadilan pada awal 2020 untuk menghentikan penyelidikannya sementara menyelidiki kejahatan perang secara lokal.

Namun Khan pada bulan September meminta hakim untuk memulai kembali proses tersebut, dengan mengatakan perebutan kekuasaan oleh Taliban pada bulan Agustus berarti kejahatan perang tidak akan diselidiki dengan benar.

READ  Asia Tenggara sedang meningkat pada tahap pascapandemi. Di mana Anda berinvestasi?

Para hakim menuntut kejelasan lebih lanjut tentang siapa yang secara resmi bertanggung jawab di Afghanistan sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, jaksa Inggris mengatakan, sementara kudeta baru-baru ini di Sudan menyebabkan “sedikit celah”, dia berharap timnya akan segera kembali untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang di sana.

Khan mengunjungi Khartoum pada bulan Agustus untuk menandatangani perjanjian kerja sama untuk memajukan pengadilan “genosida” mantan pemimpin Omar al-Bashir atas konflik Darfur.

Dia menambahkan bahwa “waktu untuk perubahan telah tiba” di ICC secara umum, mengulangi janji-janji sebelumnya untuk fokus pada kasus-kasus di mana kemungkinan hukuman dan menjatuhkan kasus-kasus di mana pengadilan tidak mungkin berhasil.