Tempo.co, Jakarta – Jakarta bertekad melakukan berbagai upaya pengendalian Polusi udara. Penggunaan fog generator dari gedung bertingkat berlaku mulai Minggu, 27 Agustus 2023.
Tim gabungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, petugas pemadam kebakaran, dan Satpol PP (Badan Ketertiban Umum) ikut serta dalam penggeledahan. Teknologi Modifikasi Cuaca Mikro (TMC).
Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Igwan, mengatakan pemerintah provinsi telah menerapkan berbagai upaya untuk memerangi polusi udara di ibu kota. Senjata air dan generator kabut digunakan dalam rencana aksi saat ini.
“[We are spraying mist] Dari atas gedung Pertamina,” kata Yogi dalam keterangan tertulis, Minggu.
Keputusan untuk menyemprotkan kabut dari puncak gedung pencakar langit kota itu diambil berdasarkan pengukuran dan data. “Data menunjukkan fog generator terbukti efektif menurunkan PM 2,5 (polutan halus),” kata Yogi.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menegaskan cara tersebut akan terus dilakukan dalam upaya pengendalian pencemaran udara. “Hal ini dapat diperluas ke gedung-gedung tinggi lainnya di dalam dan sekitar Jakarta untuk mengendalikan polusi,” kata Yogi.
Sarankan Chorunigma
Seleksi Guru: Hujan buatan gagal, Jakarta berencana memercikkan air dari atas gedung-gedung pemerintah
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi