POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia Tunggu Konfirmasi Haji: Wakil Menteri

Jakarta (Andara) – Dengan dibukanya ibadah umrah, Kementerian Agama RI masih menunggu konfirmasi dari pemerintah Arab Saudi atas penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022, kata Wamenag.

“Penetapan menunaikan haji pada 1443H/2022 M menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi,” kata Menteri Zainut Tauhid Sa’adi kepada Komisi VIII DPR RI saat rapat kerja, Kamis.

Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mencari konfirmasi penyelenggaraan haji pada November 2021, kata Sa’adi.

Pada 20 November hingga 23 November 2021, pejabat Kementerian Agama bertemu dengan sejumlah pejabat Saudi, antara lain Menteri Tafwa dan Penasehat Islam Abdullatif Al Sayyik, Gubernur Mekkah, dan Komite Sentral yang diketuai Pangeran. Pangeran Khalid bin Al Faisal dan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq Bin Fawzam al-Rabeeh mengatakan.

Selama pertemuan, pejabat pemerintah tidak dapat mengkonfirmasi kemungkinan pembukaan haji untuk calon jamaah haji asing, kata Saadi.

Pejabat juga membahas alokasi jemaah haji jika pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka haji bagi jemaah haji asing, karena salah satu produk haji bagi pemerintah Indonesia adalah menerima kuota bagi masyarakatnya.

“Pemerintah Arab Saudi telah mengatakan tidak akan memulai perdebatan tentang sistem haji,” kata kasta tersebut.

Berita Terkait: Garuda Indonesia buka kembali layanan umroh

Dia menjelaskan, berdasarkan asumsi normal, tanggal keberangkatan jemaah haji gelombang pertama adalah 5 Juni 2022.

Jadi, tinggal lima bulan lagi untuk mempersiapkan haji, katanya.

“Mengingat luasnya layanan penyelenggaraan haji, sisa waktu sangat terbatas. Oleh karena itu, berbagai pengaturan perlu segera dilakukan,” kata Saadi.

Meski belum ada kepastian soal haji, Kementerian Agama telah meminta Komisi VIII dan pemerintah untuk memulai persiapan sisa waktu tersebut, ujarnya.

“Termasuk produk untuk membahas biaya penyelenggaraan haji 1443H/2022M,” imbuhnya.

READ  Berita Dunia Pengepungan: Indonesia Hancurkan AS di Pusat Maritim Strategis Bersama; Spanyol menghapus aturan mengenakan topeng eksternal, tetapi banyak penutup dan sebagainya

Berita Terkait: Warga Aceh dalam daftar tunggu haji Mekkah 31 tahun: Petugas