Tempo.co., Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menampung sementara Rohingya Pengungsi saat ini terdampar di pantai Aceh di provinsi Sumatera. Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Diku Picasso mengisyaratkan pada hari Kamis bahwa langkah itu adalah solusi sementara.
“Selama mereka tinggal di Indonesia, itu menjadi tanggung jawab International Organization for Migration (IOM),” kata seorang juru bicara pada 30 Desember.
Menurut Ficasia, International Refugee Task Force akan mengawal para pengungsi Rohingya di Indonesia. Gugus tugas tersebut beroperasi di bawah Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Pertahanan.
Desakan pemerintah agar ini menjadi solusi sementara karena Indonesia belum meratifikasi United Nations Immigration Treaty, dan langkah itu sepenuhnya manusiawi. Kapal berisi 100 pengungsi saat ini dalam kondisi mengenaskan karena kebocoran dan kerusakan mesin, menurut laporan.
Rina P., wakil direktur departemen koordinasi politik luar negeri kementerian, menanyakan berapa lama pengungsi Rohingya akan diizinkan tinggal di Indonesia. Somerno tidak bisa memastikan. Tapi dia memperkirakan mereka akan tinggal di negara itu selama beberapa bulan.
“Mereka harus diisolasi untuk Pemerintah-19 dan memiliki akses ke layanan kesehatan, terdaftar dan sebagainya. Bisa berbulan-bulan,” kata Rina.
Melangkah: UNHCR siap membantu pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh
kata sifat mudah
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi