Indonesia “siap untuk melawan” tantangan UE terhadap larangan ekspor bijih nikel negara Asia Tenggara itu ke Organisasi Perdagangan Dunia, dengan alasan bahwa tindakan aliansi tersebut dapat menghambat rencana pembangunan Indonesia.
Indonesia, pengekspor nikel terbesar di dunia, melarang ekspor bijih nikel tahun lalu, sehingga memungkinkan investor asing untuk membangun rantai pasokan nikel yang lengkap di negara tersebut, dimulai dengan ekstraksi logam dan bahan kimia yang digunakan dalam baterai, dan segala cara untuk membuat kendaraan listrik.
“Pemerintah Indonesia siap melawan dan mengadili kasus UE,” kata Menteri Perdagangan RI Mohammed Ludfi dalam keterangannya, Kamis. Uni Eropa meluncurkan keluhan pertamanya pada November 2019. Bahan, terutama bijih nikel dan bijih besi, yang digunakan untuk membuat baja, mengatakan sanksi tersebut ilegal dan tidak adil bagi pembuat baja UE.
Bulan lalu badan perdagangan yang berbasis di Jenewa di Organisasi Perdagangan Dunia meningkatkan tantangannya dengan menyerukan pembentukan panel untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Upaya ini mengingatkan kita pada saat eksploitasi sumber daya alam bukan untuk kepentingan pemilik sumber daya alam,” kata Ludfi.
Komisi Eropa bulan lalu mencatat bahwa industri baja UE telah berproduksi pada level terendah dalam 10 tahun, dan bahwa Indonesia adalah produsen global terbesar kedua setelah China karena “praktik yang tidak adil”.
Pada 2019, Uni Eropa memberlakukan kewajiban terhadap baja lembaran canai panas dari Indonesia dan memulai penyelidikan pada bulan September terhadap produk baja canai dingin dari Indonesia.
Sumber: Reuters (Laporan oleh Bernadette Christina Munde; Ditulis oleh Pathin; penyuntingan oleh Ed Davis)
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi