POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia melarang transaksi komoditas di media sosial – Wakil Menteri

Indonesia melarang transaksi komoditas di media sosial – Wakil Menteri

JAKARTA (Reuters) – Indonesia berencana melarang transaksi komoditas di media sosial berdasarkan peraturan perdagangan baru, kata Wakil Menteri Perdagangan pada sidang parlemen pada Selasa.

Para menteri telah berulang kali mengatakan bahwa penjual e-commerce yang menggunakan harga predator di platform media sosial mengancam pasar offline di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Peraturan perdagangan saat ini tidak secara khusus mencakup transaksi langsung di media sosial.

“Media sosial dan perdagangan sosial tidak dapat digabungkan,” kata Jerry Sambuaga, wakil menteri perdagangan, kepada Parlemen, dengan menggunakan contoh penjual yang menggunakan fitur “langsung” di platform video pendek TikTok untuk menjual barang.

“Revisi peraturan perdagangan yang sedang berjalan akan secara tegas dan tegas melarang hal tersebut,” kata Sambuaga.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

TikTok, yang memiliki dua juta penjual di Indonesia, sebelumnya mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk memulai bisnis lintas batas di Indonesia setelah para pejabat menyatakan kekhawatiran bahwa kampanye e-commerce perusahaan tersebut dapat membanjiri negara tersebut dengan produk-produk Tiongkok.

MetaFacebook (META.O), yang juga memiliki fitur pasar di platformnya, tidak menanggapi permintaan komentar Reuters melalui email.

TikTok dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok, ByteDance. Perusahaan mengatakan aplikasinya memiliki 325 juta pengguna dari Asia Tenggara yang aktif setiap bulan, termasuk 125 juta di Indonesia. Perusahaan mengatakan ada dua juta usaha kecil di TikTok Shop di Indonesia.

Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, menyumbang hampir $52 miliar transaksi e-commerce tahun lalu, menurut data dari perusahaan konsultan Momentum Works. Dari jumlah tersebut, 5% dilakukan di TikTok, terutama melalui streaming langsung, tambahnya.

Sektor e-commerce di Indonesia diperkirakan akan tumbuh hingga $95 miliar pada tahun 2025, menurut laporan industri tahun 2022 yang dilakukan oleh Google, Temasek Holdings, dan Bain & Company milik Alphabet.

READ  Rusia mengatakan sanksi terhadap Ukraina adalah deklarasi perang ekonomi Barat

Laporan Dewi Kurniawati; Pelaporan tambahan oleh Stefano Soliman. Diedit oleh Alex Richardson

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Memperoleh hak lisensimembuka tab baru