POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia: Amandemen undang-undang pemilu berjalan seimbang

Indonesia: Amandemen undang-undang pemilu berjalan seimbang

Jakarta, 13 Februari (Jakarta Post / ANN): Partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan apakah akan membatalkan rencana amandemen undang-undang pemilu, yang saat ini mencakup rencana untuk memajukan beberapa pemilihan daerah yang dijadwalkan pada tahun 2024.

Usulan amandemen tersebut masuk dalam RUU Prioritas 2021 Dewan, namun beberapa fraksi politik telah menarik dukungan untuk rencana tersebut, menyusul pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Dewan gagal mencapai keputusan tentang RUU tersebut selama pertemuan pendahuluan terakhir pada Rabu (10 Februari) dan menunda pembahasannya hingga 7 Maret.

“Kami masih menerima masukan dari masyarakat karena fraksi parpol di DPR masih saling bernegosiasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufi Tasco di sela-sela rapat paripurna.

Rencana amandemen undang-undang pemilu yang disahkan tiga tahun lalu memecah belah fraksi politik di DPR.

Amandemen yang diusulkan mencakup sejumlah masalah penting pemilu, mulai dari rencana untuk melarang anggota organisasi ilegal mencalonkan diri dalam pemilihan hingga legislatif dan presiden.

Namun, perdebatan tentang RUU tersebut berkisar pada pertanyaan apakah akan menyelenggarakan semua pilkada secara serentak pada tahun 2024, sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu saat ini, atau memindahkan sebagian ke 2022 atau 2023.

Partai-partai oposisi – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat – berpendapat bahwa beberapa pilkada harus dimajukan, karena secara logis tidak mungkin penyelenggara pemilu mengadakan pemilihan kepala daerah secara nasional dengan pemilihan presiden dan legislatif. Itu juga akan terjadi pada 2024.

“PKS iskemik [steadfast] Dalam pembahasan amandemen UU Pemilu yang sedang berlangsung, banyak yang perlu dibenahi, ”kata Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR yang juga salah satu politisi PKS.

Dia mengatakan pemaksaan pilkada pada 2024 akan menurunkan kualitas pemilu dan memengaruhi penyelenggara pemilu, merujuk pada 894 penyelenggara pemilu yang meninggal lagi pada 2019.

READ  Saksikan: Petir menyambar dan membunuh satu orang di Jakarta; Kelangsungan Hidup, Berita Tren

Herzogi Mahendra Putra, pemimpin komunikasi strategis Partai Demokrat, bersikeras agar partai tersebut mengadakan pemilihan daerah berikutnya pada tahun 2022 dan 2023, gagal melakukannya, menyerahkan 272 kantor daerah kepada pejabat kementerian dalam negeri.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDP), Partai Gerindra, Partai Kesadaran Nasional (PKP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kolkar dan Partai Nastem serta Komisi Nasional (NPC) terlalu cepat melakukan perubahan. hukum dan menolak rencana tersebut dengan alasan bahwa negara sekarang harus fokus menangani epidemi.

Nastem dan Golkar adalah anggota terakhir koalisi yang berkuasa setelah mendukung amandemen yang diusulkan sebelumnya.

“Setelah terjadi perdebatan internal, Golkar memutuskan untuk mencabut dukungannya [for the proposed revisions], ”Kata politikus partai Kolkar M. Kata Aziz Siamsuddin. Sementara itu, pemimpin NASTEM Surya Palo memerintahkan partainya untuk menarik dukungan terhadap inisiatif legislatif dan merekomendasikan pemilihan kepala daerah berikutnya pada tahun 2024 sesuai dengan rencana undang-undang.

Dia mengatakan partainya harus mendukung presiden dalam perang melawan epidemi. “Tujuan Partai Nastem sama dengan tujuan presiden, yaitu untuk kemajuan negara dan masa depan negara yang lebih baik,” tambahnya.

Partai-partai oposisi – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat – berpendapat bahwa beberapa pilkada harus dimajukan, karena secara logis tidak mungkin penyelenggara pemilu mengadakan pemilihan kepala daerah secara nasional dengan pemilihan presiden dan legislatif. Itu juga akan terjadi pada 2024.

“PKS iskemik [steadfast] Dalam pembahasan amandemen UU Pemilu yang sedang berlangsung, banyak yang perlu dibenahi, ”kata Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR yang juga salah satu politisi PKS.

Dia mengatakan pemaksaan pilkada pada 2024 akan menurunkan kualitas pemilu dan memengaruhi penyelenggara pemilu, merujuk pada 894 penyelenggara pemilu yang meninggal lagi pada 2019.

READ  KBRI juga memiliki pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat Indonesia di Qatar

Partai oposisi telah menyatakan mereka tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan sela. , Dari meminta angsuran kedua.

Jadwal saat ini memperlakukan para pemimpin daerah sebagai calon presiden potensial, menggunakan kesempatan untuk menggunakan kantor mereka sebagai platform politik untuk pemilihan presiden 2024. Partai-partai oposisi telah menyatakan mereka tidak akan mencalonkan diri sampai parlemen baru bersidang.

Tetapi analis mengatakan tidak mungkin para pihak akan mengubah posisi mereka lagi. “Ini bukan lagi soal aliansi, tapi kepentingan masing-masing pihak.