POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Imigrasi untuk menilai penerbitan visa investor

Imigrasi untuk menilai penerbitan visa investor

Tangerang, Banten (Antara) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan mengevaluasi pemberian izin tinggal bagi warga negara asing pemegang visa investor di Indonesia.

“Penerbitan visa investor akan kami evaluasi karena prosesnya juga melibatkan pihak lain, yakni Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Dirjen Imigrasi Salma Salem di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki kebijakan visa investor untuk mendukung perekonomian Indonesia.

“Kita harus memperbaiki kebijakan untuk siapa pun dengan peluang dan tujuan yang tepat,” katanya.

Terkait penilaian, ia menginformasikan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan kebijakan investor asing sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia mengatakan, “Saya juga meminta para pejabat untuk berkoordinasi dengan instansi lain untuk memperbaiki kebijakan visa investor agar lebih baik dan berkualitas.”

Dia menambahkan, usulan perubahan kebijakan visa investor akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian akan mengeluarkan keputusannya.

“Setelah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, akan kami lanjutkan dengan meninjau Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 (tentang Keimigrasian),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasuna Lawley meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan “golden visa policy” di Indonesia untuk menarik investor asing mengembangkan bisnis di dalam negeri.

Ia mengatakan pada 26 Januari 2023: “Tindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia dengan melakukan kontak yang luas dengan semua kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.”

Ia menambahkan, investasi tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Lawley mengatakan kebijakan visa emas harus diterapkan setelah penelitian yang cermat dan perbandingan dengan negara lain.

Berita terkait: Dubes RI desak Korea Selatan bebas visa kunjungan
Berita terkait: Menteri Ono akan mengkaji secara komprehensif usulan pencabutan VoA
Berita terkait: Pengetatan aturan pariwisata tak berpengaruh pada ekspatriat: pejabat

Diterjemahkan oleh: Azmi M, Kenzo
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023