POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hutan hantu: pohon di atas kertas atau pohon untuk menopang mata pencaharian?

Hutan hantu: pohon di atas kertas atau pohon untuk menopang mata pencaharian?

Cahaya surut di hutan bakau. Digunakan di bawah lisensi Creative Commons. Flickr / Wayne S. Grazio

Selama dekade terakhir, komitmen untuk memulihkan ratusan juta hektar lahan yang terdegradasi berat telah muncul dengan cepat.

Itu Tantangan BonDan Organisasi Pangan dan Pertanian dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa Mekanisme Restorasi Hutan dan Lanskap (FAO), Deklarasi New York tentang HutanDan Inisiatif Restorasi Lanskap Hutan Afrika (AFR100), 20 x 20. inisiatifDan Tembok Hijau BesarDan Kemitraan untuk HutanThe Deklarasi Manila tentang Hutan dan baru-baru ini Deklarasi para pemimpin Glasgow tentang hutan dan penggunaan lahan. Itu ditandatangani dan disegel pada KTT iklim PBB COP26 tahun lalu.

Komitmen yang tidak mengikat ini telah menghasilkan gelombang antusiasme untuk penanaman pohon, menginspirasi inisiatif yang tak terhitung jumlahnya di seluruh dunia yang dipimpin oleh pemerintah, sektor swasta, kelompok lingkungan, dan penggemar individu.

Meningkatkan tutupan hutan menyerap karbon, mengurangi pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer, dan merupakan bagian penting dalam memerangi perubahan iklim.

Itu Dekade PBB untuk Restorasi Ekosistem (2021-2030), yang menargetkan kaum muda melalui kampanye media sosial “Generasi Reklamasi”, yang juga diluncurkan tahun lalu, berfungsi sebagai payung de facto yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya lahan terdegradasi.

Ketika momentum untuk inisiatif penanaman pohon telah tumbuh, sementara dipuji oleh Pusat Internasional untuk Penelitian Hutan Global dan Agroforestri (CIFOR-ICRAF), kekhawatiran telah berkembang tentang potensi risiko penanaman berlebihan spesies invasif, yang melanggar batas spesies asli dan sering kontrol, negatif. Konsekuensi bagi mata pencaharian lokal, flora dan fauna.

Sebagai tanggapan, CIFOR-ICRAF telah menghasilkanPrinsip penanaman pohon yang suksesSeorang pemandu memperingatkan petani agar tidak “menanam pohon yang tepat untuk tempat yang tepat dan untuk tujuan yang benar”.

Tetapi peningkatan inisiatif penanaman pohon juga menimbulkan kekhawatiran tentang apakah spesies yang ditanam benar-benar bertahan hidup – jika dibiarkan berjuang sendiri tanpa perawatan atau memelihara dan mati.

Dalam konteks ini, pada saat itu, kami pikir ini saat yang tepat untuk melaporkan penelitian CIFOR-ICRAF, yang bertujuan untuk memberikan penjelasan rinci dan akurat tentang tantangan yang dihadapinya. Program Penghijauan Nasional di Filipina.

Dia meringkas pekerjaan yang dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk mengembangkan solusi bagi masyarakat dataran tinggi untuk memulihkan lahan dengan pohon secara menguntungkan.

Berkedip maju hampir setahun, dan dengan Kongres Kehutanan Dunia (WFC) yang diselenggarakan oleh Korea Selatan di Seoul minggu lalu sedang berjalan lancar – dengan “Mengubah Arus: Membalikkan Deforestasi dan Degradasi Hutan” salah satu dari enam topik yang diperdebatkan dan diperdebatkan dengan hangat – Artikel – Komoditas Posting di situs berita Inggris BBC sekali lagi menarik perhatian pada masalah kritis ini.

READ  Studi mengungkapkan China menyumbang sebagian besar proyek pembangkit listrik tenaga batu bara baru

Karya tersebut berjudulBagaimana hutan hantu digunakan untuk mencuci hijau– meskipun disederhanakan sehubungan dengan penelitian ekstensif yang kami hasilkan – menarik perhatian pada isu kritis yang telah kami presentasikan sebelumnya di CIFOR-ICRAF.

Secara khusus, bagaimana kita dapat memastikan bahwa pohon yang ditanam benar-benar tumbuh menjadi sumber daya yang matang dan dapat digunakan?

Artikel BBC menunjukkan masalah bahwa terkadang hutan yang ditanam kembali ini ada hanya karena didokumentasikan di atas kertas – “karena janji tidak ditepati, atau karena pohon yang ditanam telah mati atau bahkan dipanen”.

Upaya baru sekarang akan dilakukan untuk melacak keberhasilan dan kegagalan, kata artikel itu, menambahkan bahwa program penghijauan nasional adalah upaya untuk menanam 1,5 juta hektar hutan dan bakau antara 2011 dan 2019, tetapi sebuah laporan dari komite audit negara menemukan bahwa dalam lima tahun pertama, 88 persen gagal.

Artikel tersebut mencatat bahwa audit itu sendiri adalah pencapaian yang langka dan penting, dan menunjukkan keseriusan niat pemerintah terkait upaya restorasi.

Mungkin yang paling penting adalah kesenjangan yang semakin besar antara investasi global yang signifikan dan tumbuh dalam penanaman pohon seperti aforestasi dan reboisasi dan penghindaran proyek penelitian dan pengembangan di seluruh dunia dan tidak adanya upaya global yang koheren untuk membangun kapasitas kantor audit nasional atau yang setara dengannya. melakukan penilaian independen pihak ketiga terhadap keberhasilan program penanaman pohon atau yang lainnya.

Lebih lanjut, ketidakmampuan ini ditegaskan dalam kutipan Tim Kristofferson, yang Sampai bulan lalu Kepala Alam untuk Iklim dengan pengawasan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa Dekade PBB untuk Restorasi Ekosistem. Dalam sebuah artikel untuk BBC, dia mengatakan bahwa “dari 1 miliar hektar lanskap yang telah dijanjikan negara untuk dipulihkan ‘sebagian besar’ di seluruh dunia tetap merupakan janji dan bukan kenyataan.”

Dengan semua ini dalam pikiran, kami pikir bijaksana untuk menghapus film sarang laba-laba dari cerita kami.”Pohon di atas kertas atau pohon untuk menopang mata pencaharian?“Dari tahun lalu untuk memberikan temuan kami tentang Program Penghijauan Nasional siaran lain.

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat dan rinci tentang tantangan yang dihadapi Program Penghijauan Nasional berdasarkan penelitian yang telah diundang CIFOR-ICRAF di Filipina pada tahun 2020-2021.

Mengingat bahwa permintaan akan semakin banyak lahan pertanian mungkin merupakan pendorong terbesar deforestasi, para peneliti mencari cara terbaik untuk membantu membangun kembali kesehatan ekologis lahan terdegradasi sambil memberikan berbagai manfaat sosial dan ekonomi dari pengelolaan lahan berkelanjutan.

READ  Kasus COVID-19 yang dikonfirmasi meningkat di kawasan Asia Pasifik karena India mencatat lebih dari 29 juta kasus

Para peneliti di CIFOR-ICRAF berada di garis depan penelitian ini, mempelajari bagaimana memberi manfaat bagi mata pencaharian petani kecil dengan meningkatkan rantai nilai sekaligus melindungi dan meningkatkan lingkungan.

Untuk Program Penghijauan Nasional, upaya ini merupakan bagian dari dukungan teknis yang diberikan untuk proyek restorasi lahan yang ambisius, Pengelolaan terpadu sumber daya alam dan lingkungan (INREMP), dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Filipina dengan Pembiayaan dari Asian Development Bank.

Ini beroperasi di 23 daerah aliran sungai yang membentang lebih dari 11.385,54 kilometer persegi dan memiliki perkiraan populasi sekitar 1,8 juta orang. Sekitar 223.000 keluarga berpartisipasi di sembilan provinsi, 81 kota dan kotamadya, dan sekitar 1.332 pemerintah daerah.

Di daerah tangkapan air ini, sumber daya alam adalah sumber utama energi lokal, sementara produksi lokal dan ekosistem hutan memainkan peran penting dalam perekonomian lokal.

INREMP telah memperkenalkan opsi-opsi berkelanjutan, seperti mempromosikan penggunaan wanatani, hutan tanaman komersial dan pertanian konservasi, meningkatkan kelangsungan hidup dan kontribusi ekonomi dari industri berbasis hutan melalui investasi swasta, memastikan partisipasi yang luas dan pembagian keuntungan yang adil, dan meningkatkan pengelolaan.

Dukungan teknis CIFOR-ICRAF telah difokuskan pada organisasi masyarakat sipil yang bekerja dengan pemerintah sejak penerapan Strategi Nasional Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan 25 tahun yang lalu.

Untuk INREMP kami telah menyiapkan serangkaian ulasan dan laporan tentang topik ini (lihat tautan di bawah).

Selamatkan Lingkungan

Meskipun Filipina pernah menjadi produsen kayu terkemuka di Asia Tenggara, Filipina telah menjadi pengimpor bersih produk hutan selama lebih dari 30 tahun.

Meskipun miliaran peso dituangkan ke dalam program reboisasi selama beberapa dekade, fokusnya tetap pada pencapaian tujuan penanaman pohon – setidaknya di atas kertas – daripada mendukung munculnya lembaga kehutanan masyarakat yang mandiri.

Produksi bibit menyumbang 34 persen dari total biaya penghijauan nasional, yang setelah tahap pertama dimulai pada 2011, menyusul Peningkatan Program Penghijauan Nasional Pada tahun 2016. Laporan audit tahun 2019 merekomendasikan subkontrak organisasi akar rumput untuk memproduksi bibit pohon sendiri, yang akan mengarah pada perawatan yang lebih baik.

Perkembangan positif lainnya dapat dilihat di wilayah Karaja – yang disebut “koridor kayu” di Filipina – yang menyediakan sekitar 70 persen kayu yang diproduksi di negara tersebut. Secara regional, divisi tersebut menyediakan lingkungan yang lebih memungkinkan untuk mendorong penanaman pohon skala kecil untuk pasar kayu yang mapan.

Misalnya, Asosiasi Petani Balungagan, yang terdiri dari sekitar 90 petani, telah memperoleh manfaat dari serangkaian proyek penanaman pohon selama bertahun-tahun. Sekarang kami menjalankan bisnis yang layak, kesuksesan sebagian besar disebabkan oleh jaminan kepemilikan lahan yang dicapai melalui Perjanjian Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan formal.

READ  Eksportir perikanan pertanian mengkhawatirkan target $2,08 miliar karena pengiriman menurun

Namun, tantangan tetap ada, sebagian karena matriks kompleks di mana sektor kehutanan diatur.

Menetapkan kerangka kebijakan yang lebih jelas, lebih sederhana, dan lebih stabil akan menjadi langkah besar menuju peningkatan perencanaan pengelolaan, pengawasan, dan pengawasan.

Pengakuan hak

Dalam pekerjaan kami dengan Filipina, kami telah belajar bahwa memastikan kejelasan yang lebih besar dalam instrumen kepemilikan lahan hutan yang akan datang juga merupakan langkah penting untuk pengawasan penanaman pohon.

Saat ini, hanya 38 persen dari hutan produksi yang tunduk pada beberapa bentuk perjanjian tenurial.

Sangat penting bahwa ambiguitas seputar akses dan hak pemanenan untuk sumber daya hutan kayu dan non-kayu diselesaikan saat pemerintah bekerja untuk memulihkan hak atas sumber daya hutan kepada masyarakat adat.

Kapasitas administratif untuk pengendalian juga harus dikembangkan di unit pemerintah daerah dan pengelola hutan pihak ketiga, seperti organisasi akar rumput, koperasi, dan usaha kecil dan menengah.

Mengorganisir petani untuk pelatihan dan pengembangan kapasitas yang efektif terkait dengan pendirian dan pengelolaan bisnis berbasis pohon sangat penting.

Mengedarkan sistem akreditasi untuk organisasi akar rumput yang dikembangkan berdasarkan pedoman di bawah skema akreditasi, termasuk: Dewan Penatalayanan Hutan (FSC), yang mengawasi proses etika internasional yang diakui secara luas untuk sertifikasi bahwa produk kayu diproduksi secara berkelanjutan.

Rekomendasi lainnya termasuk menetapkan pembagian keuntungan yang adil dan transparan dalam program restorasi hutan pemerintah.

Artikel BBC menunjukkan pedoman baru untuk pemantauan sukarela proyek restorasi lanskap yang diajukan oleh FAO, yang mencakup 20 indikator yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan negara untuk mengukur dan melaporkan kemajuan secara lebih transparan.

Menurut pendapat kami, ini akan sangat berharga, tetapi kami percaya bahwa audit independen juga penting bagi pemerintah yang ingin melakukan lebih dari sekadar basa-basi untuk inisiatif restorasi lanskap.

Baca laporan dan ringkasan kebijakan CIFOR-ICRAF terkait:

(dikunjungi 1 kali, 1 kunjungan hari ini)

Kebijakan Hak Cipta:
Kami ingin Anda membagikan konten Berita Hutan, dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Ini berarti Anda bebas mendistribusikan ulang materi kami untuk tujuan non-komersial. Kami hanya meminta Anda memberikan kredit yang sesuai kepada Forest News, menautkan ke konten asli Forest News, menunjukkan jika ada perubahan, dan mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Forest News jika Anda menerbitkan ulang, mencetak ulang, atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi [email protected].